Pelantikan PASS Periode 2017-2022 Tunggu SK Mendagri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/9/17

Pelantikan PASS Periode 2017-2022 Tunggu SK Mendagri


PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2017 di sejumlah daerah kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Buleleng, sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang melaksanakan hajatan demokrasi lima tahunan sudah berlalu.
 
Khusus untuk Kabupaten Buleleng, Bali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng dibawah kepemimpinan Gede Suardana sudah menetapkan pasangan calon (paslon) incumbent atau petahana terpilih nomor urut 2, yakni Putu Agus Suradnyana ~ Nyoman Sutjidra.
 
Dengan penetapan yang telah dilakukan secara resmi itu, kini saatnya menunggu pengukuhan – pelantikan PASS untuk melanjutkan duet kepemimpinan periode kedua, 2017-2022 setelah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri turun sebagai acuan pelaksanaan yang dilakujkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
 
Penetapan yang dilakukan KPU Kabupaten Buleleng atas sukses pelaksanaan, ternyata menggeber berbagai kelemahan institusi penyelenggara di belahan Utara Pulaiu Dewata.
 
Namun kelemahan yang ada itu oleh KPU Kabupaten Buleleng, Bali, membantah isu tingkat golongan putih (golput) tinggi akibat kurangnya sosialisasi pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat.
 
Berdasarkan scan data formulir C1 dari website KPU RI tercatat tingkat golput Pilkada Buleleng mencapai angka 261.576 pemilih atau sekitar 44,9 persen dari total daftar pemilih tetap mencapai 582.971 orang.
 
Selain masih tingginya golput yang ditengarai kurang sosialisasi KPU, juga dalam pelaksanaan tahapan kampanye menjadi sorotan pihak-pihak pengusung paslon. Kendati ada paslon yang ”diam” terhadap kejanggalan pelaksanaan maupun pengawasan, tapi hendaknya menjadi acuan bagi institusi penyelenggara, baik KPU maupun Panwaslih Kabupaten Buleleng.
 
“Tidak benar golput tinggi akibat kurang sosialisasi. KPU hingga tingkat desa paling bawah sudah sangat gencar melakukan sosialisasi,” kata Anggota yang membidangi Sosialisasi KPU Buleleng, Gede Sutrawan, beberapa waktu lalu.
 
Ia mengatakan, KPU sudah sangat optimal menyosialisasikan Pilkada dengan tatap muka langsung, melalui website, ataupun dengan berbagai jenis pagelaran seni budaya.
 
Bukan hanya itu saja, Sutrawan juga menegaskan, bahwa sosialisasi gencar dilakukan menyasar semua kalangan, termasuk kalangan disabilitas yang memang memiliki keterbatasan.
 
“Beberapa faktor juga berpengaruh seperti data ganda, orang yang diberikan C6 tidak ada diketemui dan juga masalah klasik, yakni banyak masyarakat bekerja merantau ke luar daerah,” papar dia.
 
Meskipun demikian, KPU kedepan akan melakukan evaluasi terhadap minimnya pemilih yang menyalurkan haknya pada Pilkada satu-satunya di Pulau Dewata tersebut.
 
“Kami akan evaluasi sehingga merupakan kajian bersama-sama. Kami rencana juga akan melibatkan akademisi, sehingga ada formula kedepan meningkatkan jumlah pemilih,” terangnya.
 
Sebagai penyelenggara, berdalih seperti itu sebagai suatu hal yang wajar. Namun, Bupati Terpilih, PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana mengisyaratkan, bahwa kecilnya prosentase kehadiran pemilih merupakan cermin dari pihak penyelenggara. Dan hal ini akan menjadi boomerang kehidupan demokrasi di Kabupaten Buleleng, menyongsong Pemiluhan Gubernur (Pilgub) Bali di tahun 2018, maupiun Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.
 
Hal senada juga dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, mengingat penyelenggaraan pesta demokrasi, seperti Pilkada 2017 ini menyedot dana dari APBD Kabupaten Buleleng cukup besar.
 
Mengacu terhadap tingginya golput pada Pilkada Buleleng 2017 itu, sudah seyogyanya menjadi cambuk bagi pihak-pihak penyelenggara, baik KPU Kabupaten Buleleng maupun Panwaslih Kabupaten Buleleng beserta jajarannya guna lebih meningkatkan kinerja dengan senantiasa menggandeng berbagai pihak terkait.  Made Tirthayasa.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com