Gede Suradnya Ditetapkan Jadi Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/9/17

Gede Suradnya Ditetapkan Jadi Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Buleleng


Buleleng, Dewata News.com — Penetapan Gede Suradnya sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Buleleng dilakukan dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD Buleleng di Singaraja, Jumat (07/04) siang.
 
Posisi Ketua Badan Pembentukan Perda yang dipegang Gede Suradnya dari Ffraksi Gerindra tersebut menggantikan Gede Odi Busana dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara untuk Ketua Komisi 4 yang ditinggalkan Ketut Wirsana sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng ditetapkan Gede Wisnaya Wisna. Selanjutnya untuk Ketua Badan Kehormatan masih tetap Gusti Made Artana.
 
Demikian juga Ketua Komisi 1, 2 dan 3 tidak ada perubahan, yakni ketua komisi 1 masih dipegang oleh Putu Mangku Mertayasa, Komisi 2 Putu Mangku Budiasa dari Fraksi PDI Perjuangan serta Komisi 3 masih dipegang oleh Putri Nareni dari Fraksi Nasdem.
 
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengungkapkan, sesuai regulasi yang ada, di DPRD Buleleng pergantian pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD dimungkinkan setelah berjalan 2,5 tahun.
 
Sementara untuk Fraksi Golkar tidak satupun mendapat posisi di alat kelengkapan DPRD, walaupun diberikan kesempatan untuk melakukan lobi-lobi lintas fraksi. Sedangkan untuk Ketua Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan sudah diprediksi akan ditempati oleh Gerindra.  Karena sebelumnya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyatakan akan melepas ketua badan kehormatan atau badan pembentukan perda dari fraksi PDI Perjuangan. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com