- Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/22/17


Buleleng, Dewata News. Com — Jajaran Satres Narkoba Polres Buleleng mengamankan Ketut Kariasa, warga Dusun Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan karena membawa satu paket narkotika jenis shabu-shabu (SS)/
 
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram itu ditemukan dalam kepalan tangan kiri pelaku bersama sebuah handphone. Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah rumah warga di Dusun Kelodan, Desa Bengkala yang diduga akan melakukan pesta SS.
 
Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ didampingi Kasubbag Humas AKP Nyoman Suartika menjelaskan, ditangkapnya sopir truck dari Desa Bengkala itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku akan pesta sabu-sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan kemudian diketahui pelaku membawa barang haram itu, sehinga ditangkap.
 
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada pesta narkoba di Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan. Berdasarkan informasi tersebut kami menindaklanjuti, memang kami mendapatkan seseorang yang bernama Kariasa sedang membawa butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kariaa sendiri mengaku mendapatkan dari seseorang di Desa Bila, sementara kami masih melakukan penyidikan terhadap tersangka,,” ujar Adnyana.TJ di Singaraja, Sabtu (22/04).
 
Pelaku Ketut Kariasa mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu itu setiap akan berangkat untuk bekerja malam menyetir truck. Satu paket ss yang dibeli seharga Rp500.000 itu digunakan sebanyak tiga kali setiap mendapatkan orderan untuk mengangkut barang. Ia mengaku mengunakan SS agar tetap terjaga dan fit selama bekerja.
 
Dari kasus itu, Kariasa diancam pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman terberat 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com