Bawa Sabu Sabu, Dua Pelajar Jalani UN di sel Polresta Denpasar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/18/17

Bawa Sabu Sabu, Dua Pelajar Jalani UN di sel Polresta Denpasar

Ilustrasi (c) Foto : Ist

Denpasar, Dewata News. Com - Dua pelajar yang masih duduk dibangku SMA di Kota Denpasar  Kedapatan membawa barang terlarang berupa Narkoba jenis Sabu sabu diamankan sat Narkoba Polresta Denpasar. Mereka masing masing berinisial ABM (17) asal Banyuwangi, tinggal d Jl. Nusa Kambangan Br. Jematang, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat dan temannya berinisial NAB (17) beralamat Jl. Antasura, Br. Tanguntiti, Ds/Kel. Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Pelaku diamankan polisi pada Senin, (10/4) yang lalu sekitar pukul 22.00 wita dengan barang bukti berupa 5 paket sabu, timbangan Elektrik, 1 bendel plastik klip, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Kedua pelaku ditangkap di Jl. Teuku Umar Gg. Maruti, Br. Ekasila, Kel. Dauh Puri Kangin, Denpasar Utara. Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka ABM, dan tersangka NAB biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Denpasar. Selanjutnya, petugas melaksanakan penyelidikan dan pada hari senin (10/4) jam 22.00 wita kedua Tersangka ditangkap di TKP dan dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti lima paket sabu yg ditaruh di dalam jok motor honda vario.

Dari keterangan tersangka ABM, ia mendapat sabu dari LL dan mendapat upah Rp.50.000,-. Kedua pelaku yakni ABM dan NAB, mengaku menggedarkan sabu sejak 3 bulan yang lalu. Kedua pelaku mengaku pertama kali menggunakan sabu sejak 6 bulan yang lalu, dan terakhir menggunakan beberapa jam sebelum tertangkap. Karena status Mereka masih Pelajar SMA tingkat akhir dan sedang melaksanakan Ujian nasional, maka kedua pelaku ABM dan NAB melaksanakan UN di dalam Sel Mapolresta Denpasar Dengan pengawalan petugas Polisi.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com