Buleleng,
Dewata News. Com — Setelah
melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pemberhentian Ketut Sumardana
sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng dari Fraksi Hanura turun dari Gubernur Bali.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Bali No
717/01-A/HK/2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua
DPRD Buleleng periode 2014-2019 yang ditandatangani Gubernur Made Mangku
Pastika itu, itu meresmikan pemberhentian dengan hormat Ketut Sumardana, SH, MM
sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng dan meremikan pengangkatan Ketut Wirsana, SH
sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng periode 2014-2019.
Sekretaris DPRD Buleleng Gede Wisnawa
ketika dikonfirmasi RRI, Rabu (1/3/2017) membenarkan SK pemberhentian Ketut
Sumardana dari Gubernur Bali telah turun dan pengusulannya pun sudah melalui
mekanisme yang benar.
“Prosesnya kurang lebih 2 bulan, karena
disana kan juga harus divalidasi dulu datanya apakah betul, dicek dulu kesini,
apakah sesuai dengan apa yang disampaikan dalam surat rekomendasi dari Bupati”
jelas Wisnawa, di Singaraja, Kamis (02/03).
Sementara itu, ditanya terkait
pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Sumardana menyatakan,
menyerahkan sepenuhnya kepada partai. Namun demikian, ia mengaku tidak akan
tinggal diam.
“Terserah lah dia, nanti terserah saya
juga kan, apa yang saya ketemukan di kantor kinerja daripada Hanura itu juga
akan saya laporkan” ucap Sumardana.
Badan Musyawarah DPRD Buleleng sudah
mengagendakan rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian Ketut Sumardana
sebagai Wakil Ketua DPRD dan pengangkatan Ketut Wirsana sebagai Wakil Ketua
DPRD Buleleng periode 2014-2019 pada 20 Maret 2017 mendatang.
Pengusulan rotasi atau pergantian pimpinan
DPRD Buleleng dari Partai Hanura melalui proses yang cukup panjang, lewat
usulan dari DPC Partai Hanura Buleleng ke DPD Bali dan DPP Partai Hanura.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com