Sejumlah Pelajar SMP di Bungkulan Diduga Hirup Cairan Terlarang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/11/17

Sejumlah Pelajar SMP di Bungkulan Diduga Hirup Cairan Terlarang


Buleleng, Dewata News. Com — Sejumlah pelajar SMP di Desa Bungkulan Kecamatan Sawan terindikasi mengkonsumsi minuman keras dan menghirup cairan sejenis liquid vape.
 
Seperti dilaporkan Bhabinkamtibmas Desa Giri Emas Aipda Made Agra Kumara, Kamis (09/03) yang mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan Brigadir Putu Harisandi, bahwa di salah satu SMP di Desa Bungkulan ada indikasi anak-anak yang mengkonsumsi minuman keras dan menghirup cairan liquid vape.
 
Aksi tersebut dilakukan dengan cara memasukan kapas yang sudah diolesi cairan liquid vape ke dalam kepitingan lampu, kemudian dibakar dan aroma dari cairan tersebut dihirup. Tiga orang siswa dari Desa Giri Emas yang terindikasi menghirup cairan tersebut yakni KW (13), GPA (13) dan GWK (14) asal Dusun Segara.
 
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan dan Desa Giri Emas berkoordinasi dengan pihak sekolah dan memberikan pemahaman kepada siswa didampingi orang tuanya, bahwa cairan yang dihirup terindikasi narkoba dan dilarang oleh pemerintah.
 
Kepada orang tua saat mendampingi siswa yang diberikan pemahaman, petugas berpesan agar pengawasan anak lebih diintensifkan guna menghidari tindakan-tindakan negatif yang akan berakibat fatal bagi masa depan mereka. (DN ~ TiR

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com