Polisi Razia Ranmor Persempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/1/17

Polisi Razia Ranmor Persempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor


Buleleng, Dewata News. Com —  Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) maupun pelaku,curanmor(pencurian kendaraan bermotor) dan menekan pelanggaran lalu lintas (lantas) serta menekan terjadinya kecelakaan (laka) lantas, jajaran Polres Buleleng,termasuk Polsek Singaraja menggelar razia kendaraan bermotor (ranmor).
 
Seperti yang dilancarkan jajaran Polsek Singaraja di depan Stadion Mayor Metra, Jalan Surapati Singaraja, Rabu (01/03).
 
Kegiatan razia ranmor pagi itu dipimpin Kanit Lantas AKP Tasudin bersama Kanit Sabhara,Panit 1,2,3 Sabhara, Panit 1,2 lLntas dan Paping Aiptu Gede Agus Adnya Suara dengan menggiring ranmor rodfa empat maupun roda dua yang melintas di Jalan Surapati ke  halaman Stadion Mayor Metra guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan ranmor lainnya.
 
Dari proses pemeriksaan yang dilakukan hampir satu jam lebih terhadap 60 unit ranmor roda dua, 1 unit ranmor truk, 5 unit ranmor box, 6 unit ranmor pick-up dan 10 unit ranmor pribadi tidak ditemukan barang-barang yang dicurigai, baik sajam, narkoba dan miras maupun orang yang dicurigai.
 
Namun kegiatan razia pagi itu berhasil menindak 2 pelanggaran lantas,barupa tanpa SIM, sehingga diberikan surat Tilang dengan menyita 2 STNK sebagai barang bukti. Sementara Kanit Lantas AKP Tasudin memberikan teguran simpatik kepada pengendara ranmor roda dua untuk mengikatkan tali helm pengaman. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com