Polisi di Singaraja Tangkap Pelaku Judi Togel - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/4/17

Polisi di Singaraja Tangkap Pelaku Judi Togel


Buleleng, Dewata News.com — Dipimpin Panit I Reskrim Polsek Singaraja, Iptu Gede Darna Diatmika, berhasil menangkap pelaku permainan judi toto gelap (togel) di wilayah Dusun Dharma Kerti, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Sabtu (04/03) sekitar pukul 15.30 Wita.
 
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Suarnata mengatakan, selain menangkap pelaku judi togel I Nyoman Bw (58) juga menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
 
”Selain mengamankan pelaku Nyoman Bw sebagai tersangka permainan judi togel, juga menyita barang bukti, berupa 1 buah buku berisi 2 lembar bertuliskan angka-angka pasangantogel,25 lembar potongan kertas kosong sebagai sarana menjual kupon togel, 3 buah bolpoint, serta 2 buah bokor kecil tempat uang sejumlah Rp200 ribu,” kata Kapolsek Komisaris Nyoman Suarnata.
 
Kapolsek Suarnata juga menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku Nyoman Bw menundaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat. Dari penyelidikan yang dilakukan, ternyata benar pelaku melaksanakan proses permainan judi togel, sehingga langsung ditangkap bersama barang bukti.
 
Atas perbuatannya itu, tersangka Nyoman Bw dijebloskan ke ruang tahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,diancam melanggar pasal 303 KUHP. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com