Denpasar, Dewata News. Com - Banyaknya pramuwisata tak berijin yang masih beroperasi di objek pariwisata di Bali mendapat perhatian serius dari Gubernur Bali. Gubernur Pastika meminta agar penertiban terhadap pramuwisata liar tersebut semakin diintensifkan dan dilakukan proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku .
Demikian disampaikan Gubernur Bali saat menanggapi laporan dari Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali I Nyoman Nuarta terkait masih banyaknya pramuwisata tak berijin yang beroperasi di sejumlah objek pariwsata di Bali, di Ruang Kerjanya, Rabu (8/3).
“Tertibkan pramuwisata yang masih beroperasi tanpa ijin, tegakkan aturan sehingga akan ada efek jera, “ imbuhnya.
Gubernur juga meminta agar dalam melakukan penertiban melibatkan semua komponen terkait termasuk didalamnya pihak kepolisian. Para pramuwisata juga diminta untuk terus meningkatkan diri dengan pelatihan serta dapat mengikuti trendyang ada di bidang pariwisata sehingga nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan.
Sementara itu, Ketua HPI Bali dalam laporannya menyampikan bahwasannya terdapat penurunan penghasilan dari pada para pramuwisata yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya karena adanya pramuwisata tak berijin yang beroperasi serta adanya sopir yang merangkap sebagai pramuwisata .
Untuk itu pihaknya meminta agar upaya penertiban terus diintensifkan dan jangan sampai pramuwisata tak berijin mencoreng kualitas pariwisata Bali. Tidak hanya sebatas pada pramuwisatanya, ia juga meminta agar ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap Biro Perjalaan Wisata ( BPW) tempat para pramuwisata tak berijin tersebut bekerja.
Kedepannya pihaknya berharap agar sinergitas yang ada antara Pemerintah dan HPI akan terus meningkat sehingga pariwisata Bali yang berkualitas akan terwujud. Dalam audensi yang juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Made Sukadana serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Ketua HPI Bali juga memperkenalkan kepengurusan baru organisasi HPI masa jabatan 2017-2022.
Demikian disampaikan Gubernur Bali saat menanggapi laporan dari Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali I Nyoman Nuarta terkait masih banyaknya pramuwisata tak berijin yang beroperasi di sejumlah objek pariwsata di Bali, di Ruang Kerjanya, Rabu (8/3).
“Tertibkan pramuwisata yang masih beroperasi tanpa ijin, tegakkan aturan sehingga akan ada efek jera, “ imbuhnya.
Gubernur juga meminta agar dalam melakukan penertiban melibatkan semua komponen terkait termasuk didalamnya pihak kepolisian. Para pramuwisata juga diminta untuk terus meningkatkan diri dengan pelatihan serta dapat mengikuti trendyang ada di bidang pariwisata sehingga nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan.
Sementara itu, Ketua HPI Bali dalam laporannya menyampikan bahwasannya terdapat penurunan penghasilan dari pada para pramuwisata yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya karena adanya pramuwisata tak berijin yang beroperasi serta adanya sopir yang merangkap sebagai pramuwisata .
Untuk itu pihaknya meminta agar upaya penertiban terus diintensifkan dan jangan sampai pramuwisata tak berijin mencoreng kualitas pariwisata Bali. Tidak hanya sebatas pada pramuwisatanya, ia juga meminta agar ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap Biro Perjalaan Wisata ( BPW) tempat para pramuwisata tak berijin tersebut bekerja.
Kedepannya pihaknya berharap agar sinergitas yang ada antara Pemerintah dan HPI akan terus meningkat sehingga pariwisata Bali yang berkualitas akan terwujud. Dalam audensi yang juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Made Sukadana serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Ketua HPI Bali juga memperkenalkan kepengurusan baru organisasi HPI masa jabatan 2017-2022.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com