Cegah Peredaran Permen Keras, Polisi Razia Kantin Sekolah dan Pedagang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/11/17

Cegah Peredaran Permen Keras, Polisi Razia Kantin Sekolah dan Pedagang


Buleleng, Dewata News. Com — Jajaran Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buleleng, Kamis (09/03) mengadakan razia pencegahan beredarnya permen dot yang bertuliskan permen keras di wilayah Kota Singaraja.
 
Permen dengan kemasan menyerupai dot bertuliskan permen keras, disinyalir mengandung narkoba dan informasi tersebut sudah berkembang di berbagai media. Menyikapi hal tersebut jajaran Sat Res Narkoba Polres Buleleng melakukan deteksi dini di beberapa sekolah dasar dan sebuah toko di Jalan Diponegoro Singaraja.
 
Pencegahan atau deteksi dini dari Sat Res Narkoba melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buleleng, menyasar SD 3 Banjar Jawa, SD 1 Banjar Tegal, SD 1, 2 dan 5 Banyuasri serta Toko Subur Baru.
 
Seijin Kapolres Buleleng, Kasat Res Narkoba AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya mengatakan, pencegahan dilakukan di beberapa sekolah dasar yang ada kantinnya dan memberikan arahan langsung kepada para siswa setempat.
 
Adnyana Tunggal Jaya menghimbau, bagi masyarakat yang menemukan permen semacam itu, baik di toko maupun pedagang keliling agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, untuk segera mengambil tindakan.
 
Melalui pencegahan secara dini, ungkap Adnyana Tunggal Jaya, pihaknya akan bersurat kepada kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Buleleng, agar mensosialisasikan kembali ke seluruh sekolah-sekolah yang ada di Bali Utara.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan adanya peredaran permen dot yang bertuliskan permen keras di Buleleng. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com