Wagub Minta Intensifkan Sosialisasi Integrasi JKBM ke JKN - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/1/17

Wagub Minta Intensifkan Sosialisasi Integrasi JKBM ke JKN


Denpasar, Dewata News. Com - Menjawab keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait proses integrasi JKBM ke JKN, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta minta jajarannya lebih gencar melakukan sosialisasi. Harapan tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Integrasi JKBM ke JKN Provinsi Bali Tahun 2017 yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/2).

Menurut Wagub, masih banyaknya keluhan dan pertanyaan masyarakat merupakan salah satu dampak dari kurangnya pemahaman dari masyarakat terkait pengintegrasian tersebut. Oleh karena itu, dia mengingatkan sosialisasi lebih sering dilakukan oleh pihak – pihak terkait. “Harus benar – benar kita sosialisasikan, agar semua paham dan mengerti. Bukan hanya masyarakat sebagai penerima program tapi juga yang memberikan pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan,” tegas Sudikerta.

Dalam kesempatan itu, Wagub Sudikerta juga menyayangkan anggapan yang mengatakan kalau program JKBM telah dihentikan. Padahal menurutnya JKBM  tidak berhenti melainkan berlanjut dengan nama JKN yang dikelola oleh BPJS. Hanya saja, yang tertanggung dalam program ini adalah masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau warga tak mampu. “Khusus untuk PBI daerah, Kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat langsung cetak kartunya biar mereka bisa segera dilayani”, imbuh Sudikerta.

Ia juga mengingatkan agar BPJS selaku pengelola JKN serius dalam melaksanakan program ini, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, ia juga mengharapkan agar administrasinya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia tidak ingin ada pihak – pihak yang mencari keuntungan dalam pelaksanaan program ini. “Jangan sampai ada yang memungut pembiayaan lagi kepada pasien, itu tidak boleh,” tegasnya.

Selain menginstruksikan untuk mengintensifkan sosialisasi, Sudikerta juga menekankan agar dilakukan peningkatan mutu dan kualitas layanan. Jangan sampai proses integrasi malah memperburuk kualitas layanan. Lebih dari itu, dia minta penyediaan layanan dan kartu JKN harus segera dituntaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengungkapkan bahwa munculnya keluhan dipicu masih banyak warga miskin yang tidak masuk dalam kuota PBI daerah. Selain itu Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi peserta PBI Daerah belum semuanya didistribusikan. 

“Banyak masyarakat yang sebelumnya memanfaatkan program JKBM belum memperoleh informasi yang jelas mengenai kebijakan ini,” ujarnya. 

Ia juga menerangkan bahwa sebagian besar pemberi layanan sudah memahami pengintegrasian tersebut namun kurang bisa memberi solusi bagi pasien. Saran dia, jika ada masyarakat yang belum masuk JKN namun NIKnya masuk di dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), masyarakat tersebut bisa memperoleh layanan JKN. 

Kalau tidak masuk dalam data tersebut dan memang tergolong dalam KK miskin, Kepala Desa wajib untuk melaporkan ke Dinas Sosial untuk kemudian dilakukan validasi dan verfikasi sebagai PBI daerah. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi biaya terhadap pasien PBI dan juga Pasien yang dirawat tidak  sesuai hak kelas perawatannya dan masih dikenakan biaya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com