Polisi Amankan Sopir Taxi Karena Larikan Barang Penumpang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/2/17

Polisi Amankan Sopir Taxi Karena Larikan Barang Penumpang


Denpasar, Dewata News. Com – Polsek Kuta kamis (2/1) melaksanakan pers release kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa 31 Januari 2017 sekitar jam 12 malam dengan korban seorang WNA Australia berinisial AH, PR, (22) dengan Alamat sementara menginap di hotel Mega Boutige Hotel Jl. Bay pass Ngr Rai Kuta Badung. Sedangkan tersangka bernama ALFRIDUS TAUNAIS, (22), yang merupakan sopir taxi, tinggal sementara di Jl.Kendedes II no 5 Ds unggasan Kutsel.

Pada saat kejadian korban menaiki taxi pelaku bersama keluarganya dari depan Discovery Mall Jl. Kartika Plaza Kuta menuju hotel Mega Boutige di Jl.Bay Pass Ngurah Rai, Kuta Badung, namun oleh pelaku, korban dibawa keliling dengan tujuan untuk menaikan argo dan di tengah perjalan korban complain karena terlalu lama tidak sampai tujuan yang biasanya hanya sebentar dengan biaya Rp.40.000,- sedangkan pada saat itu argo dilihat oleh korban mencapai Rp 60.000. 


Sehingga korban meminta berhenti dan turun dari mobil taxi tersebut, setelah korban turun dari mobil taxi tersebut, tersangka langsung tancap gas pergi tanpa menurunkan barang barang yang dibawa oleh korban. Sehingga korban saat itu langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. 

Dengan cepat unit Reskrim melaksankan pengejaran terhadap pengemudi taxi tersebut dan akhirnya menemukan nomor lambung taxi tersebut serta nama pengemudi taxi.

Tidak berselang beberapa lama team Opsnal Polsek Kuta berhasil membekuk tersangka di kost temanya yang beralamat di Perum Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan dengan barang bukti yang disita berupa mobil taxi yang dikemudikan pelaku serta barang barang korban yang dibawa serta dalam taxi tersebut. 

Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dan tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Kuta.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com