Kedewasaan Publik Berdemokrasi Dalam Pilkada 2017 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/17

Kedewasaan Publik Berdemokrasi Dalam Pilkada 2017


Dewata News. Com - Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2017 yang berlangsung di 101 daerah, termasuk di Kabupaten Buleleng sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali, pada hari Rabu – tanggal 15 Februari 2017, secara umum dapat dikatakan berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kendala . 
 
Proses penghitungan perolehan suara secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah masih berlangsung,  namun Lembaga Lembaga survey yang melakukan quick count atau hitung cepat dengan menggunakan sample, telah menyampaikan hasil perhitungan perolehan suara sementara, yang menunjukkan urutan perolehan suara terbanyak masing masing pasangan calon kepala daerah.   
 
Sementara untuk Pilkada Buleleng, kegiatan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan- PPK sudah final dan untuk rapat pleno rekapitulasi Pilkda Buleleng 2017 diagendakan  tanggal 22 – 24 Februari 2017.
 
Dari hasil rapat pleno PPK se-Kabupaten Buleleng, bahwa hasil Pilkada Buleleng 2017 mengantarkan kemenangan pasangan calon (paslon) petahana atau “incumbent” Nomor 2 Putu Agus Suradnyana – Nyoman Sutjidra (PASS) dengan perolehan suara 68,16% atau 214.565 suara sah dari 583.587 DPT yang datang ke-1.086 TPS yang tersebar di 146 desa-kelurahan di 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng.
 
Sementara paslon perseorangan Nomor 1 Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Wijaya (SURYA) hanya meraih perolehan suara 31,84% atau 100.253 suara sah.
 
Hasil resmi adalah hasil perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Buleleng. 
 
Kendati hasil perhitungan suara di tingkat PPK di Kabupaten Buleleng sudah final, masih saja ada kalangan masyarakat, termasuk elite politik memberi komentar miris karena pasangan calon yang didukung kalah. Harus disadari, sebagai petarung kalah hendaknya bisa melakukan intropeksi diri, baik secara pribadi maupun organisasi politik yang digeluti selama ini.
 
Menyimak  perilaku masyarakat dalam Pilkada serentak 2017, sebagai masyarakat yang hidup di alam dan negeri demokratis ini, kita patut bersyukur, apa yang dikhawatirkan akan terjadi tindakan curang seperti money politik serangan fajar, terbukti tidak ada. Ketatnya peraturan yang disusun dan ketegasan penyelenggara terkait didalam pelaksanaan peraturan merupakan unsur  yang mendukung terlaksananya Pilkada serentak  tahun 2017 berlangsung kondusif, bahkan Presiden menyebut rakyat bergembira dalam pelaksanaan Pilkada ini. 
 
Tahapan selanjutnya yang kita semua harapkan adalah terjaganya situasi yang kondusif, aman , tenteram dan damai, pasca hasil  perhitungan perolehan suara secara keseluruhan disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum. Siapapun  pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan akan ditetapkan sebagai Kepala Daerah, adalah pasangan Kepala Daerah yang dikehendaki oleh rakyatnya, karena itulah suara yang diberikan oleh rakyat kepada calon pemimpinnya. 
 
Keputusan rakyat berdasarkan pemberian suara terbanyak kepada pasangan calon Kepala Daerah, wajib dan harus dihormati dan diterima oleh semua, meskipun proses menuju kepastian penetapan berdasarkan hukum, masih dapat dilakukan pasangan calon lainnya. Masyarakat Indonesia sudah teruji didalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan Kepala Negara. Itu berarti  kedewasaan masyarakat berpolitik, kedewasaan berdemokrasi semakin matang. 
 
Semoga Kepala Daerah terpilih adalah pemimpin yang amanah dalam melaksanakan amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan daerah, dan pasangan calon yang belum mendapat amanah tetap bersatu berkontribusi bersama pemimpin terpilih dalam kelancaran menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.     Astungkara ~ rahayu ~ Made Tirthayasa

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com