Jelang Peresmian IRD, Pejabat Struktural RSUD Buleleng Dikukuhkan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/10/17

Jelang Peresmian IRD, Pejabat Struktural RSUD Buleleng Dikukuhkan


Buleleng, Dewata News.com —  Menjelang diresmikan gedung megah Instalasi Gawat Darurat (IRD) RSUD Buleleng pada hari Senen (13/02) nanti yang akan dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, sejumlah pejabat structural di rumah sakit pemerintah di Kabupaten Buleleng dikukuhkan.
 
Pengukuhan terhadap 31 pejabat struktural RSUD Buleleng dan 15 pejabat struktural diluar RSUD Buleleng yang ditandai pengambilan sumpah itu telah dilaksanakan, Kamis (09/02) sore di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng.
 
Belasan pejabat eselon empat ini kembali dikukuhkan, seperti dilansir Humas Buleleng, Jumat (10/02) karena dalam pengisian Organisasi Prangkat Daerah (OPD) sebelumnya pejabat ini memasuki masa pensiun dan mengundurkan diri karena sakit. Pejabat struktural ini dilantik langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng Ir. I Made Gunaja, M.Si didampingi Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Buleleng.
Sesuai SK Bupati Buleleng No. 821.2/1998/BKPSDM tentang Pengukuhan/Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Buleleng, susunan pejabat di RSUD Buleleng masih sama seperti sebelumnya.
 
Seperti halnya, dr. Gede Wiartana,M.Kes dilantik sebagai Direktur Utama RSUD Buleleng. Sebelumnya, dia ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD karena dalam pengisian OPD tidak ikut dikukuhkan. Selain itu, dr. Putu Sudarsana, Sp.OG dilantik sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD, dr. I Komang Gunawan Landra, Sp.KJ dikukuhkan menjadi Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Buleleng dan dr. Ni Made Mardani sebagai Wakil Direktur Keuangan RSUD Beleng.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos mengatakan, pengukuhan ini dilaksanakan setelah usulan pengukuhan yang diajukan Pemkab Buleleng disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
 
Persetujuan ini sebelumnya sempat menjadi tarik ulur, sehingga dikhawatirkan akan menganggu kinerja pelayanan di RSUD sebagai pelayanan publik. "Sebelumnya sempat tercecer, namun kami harus segera melakukan pengukuhan pejabat struktural agar kinerja tidak terganggu. Dan usulan kami sudah disetujui oleh Mendagri," katanya.
 
Sementara itu, Plt. Bupati Buleleng I Made Gunaja mengatakan, pengukuhan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Gunaja mengingatkan agar pejabat yang sudah dilantik bisa meningkatkan wawasan yang lebih luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan bersama.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com