3 Bulan Beraksi, Sukses Gelapkan 6 Mobil - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/17

3 Bulan Beraksi, Sukses Gelapkan 6 Mobil


Denpasar, Dewata News. Com - Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, Kamis (9/2), menangkap dua orang pelaku penggelapan mobil, Ni Kadek Gunastri (45) dan Nyoman Ariasa (46). Selama tiga bulan beraksi, pasangan asal Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini sudah menggelapkan enam mobil.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, menerangkan, Kadek Gunastri dan Nyoman Ariasa selama ini telah beraksi di sembilan lokasi. 

Mereka menyasar penyewa mobil dan mengutarakan maksudnya untuk meminjam mobil dalam jangka waktu tertentu. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, kedua orang ini tak kunjung mengembalikan mobil pinjaman. Dari sanalah kecurigaan pemilik mobil, Johanes Johansyah Salam (48) muncul. 

Ia pun melaporkan Kadek Gunastri dan Nyoman Ariasa ke Polsek Denpasar Selatan. Mereka berdua dihadirkan Johanes di Polsek Denpasar Selatan ketika membuat laporan. Dengan bukti permulaan yang cukup, polisi langsung menahan keduanya. Pencarian barang bukti pun dilakukan hingga ke tempat mereka menggadaikan mobil di Singaraja.

Tersangka menyewa mobil mengatakan untuk keperluan mengantar tamu dan operasional vila, namun mobil tersebut semua digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik mobil.

Menurut pengakuan kedua pelaku, dalam rentang waktu November 2016 hingga Januari 2017 mereka sudah menggadaikan sebanyak enam unit mobil. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp.850 juta. Uang hasil penggelapan mobil, digunakan mereka untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan kepada penggadai, mereka mengaku amat memerlukan uang untuk anggota keluarganya yang sakit. 

Dengan cara demikian, penggadai menjadi terenyuh dan tak mencurigai keabsahan mobil yang kedua pelaku gadaikan.

Mobil yang digelapkan total ada delapan. Di Singaraja kami baru berhasil menyita enam unit mobil sebagai barang bukti. Sisa dua unit mobil masih di telusuri terus.

Hingga kini baru terdapat dua korban yang melapor. Pihak kepolisian meyakini masih ada korban penggelapan yang belum melaporkan kasusnya kepada polisi.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com