Tergiur Isi Dompet Teman Akhirnya Masuk Bui. - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/18/17

Tergiur Isi Dompet Teman Akhirnya Masuk Bui.


Denpasar, Dewata News. Com - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku pencurian pada hari Senin (16/01) sekira jam 12.00 wita di Royal Palace spa jl by Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung.

Pelaku bernama SUPIK (35) perempuan asal Banyuwangi bekerja sebagai terapist yang tinggal di Jl. Imam Bonjol Gg Segina Denpasar Barat sedangkan korban yang merupakan teman pelaku bernama NURMANIK alias NORMA, perempuan berusia 23 tahun yang juga seorang terapis tinggal di Jl. Pelita No 58 Tuban,Kuta Badung.

Kejadian  bermula pada senin (9/1) sekitar jam 14.00 wita, korban bekerja di Royal Palace spa kemudian menaruh dompetnya yang berisikan kalung emas 15 gr, 5 gelang emas 17 gr, gelang rantai 5 gr, 2 bh cincin emas 4 gr, di taruh didalam loker karyawan dalam keadaan dikunci selanjutnya ditinggal bekerja. 

Kemudian sekitar jam 21.00 wita saat korban akan pulang  korban baru mengetahui barangnya tersebut diatas sudah hilang, selanjutnya dilaporkan ke polsek kuta.

Polisi yang mendatangi TKP langsung melakukan pengecekan terhadap kunci loker, dan ternyata ada beberapa kunci karyawan yang sama dengan kunci loker korban, selanjutnya polisi terus melakukan penyelidikan hingga pada hari Senin 16 Januari 2017 sekitar jam 11.00 wita team Opsnal yang dipimpin Panit Reskrin IPTU BUDI ARTAMA, SH. 

Mendapat informasi bahwa ada karyawan yang telah menemukan dompet di dalam tempat sampah,  yang mana saksi yg merupakan pekerja kebersihan menerangkan bahwa pada Kamis (12/1), saat akan pulang disuruh oleh salah satu terapist  untuk membersihkan sampah yang ada diruang Guide, dan saat itu saksi I KADEK SUDIASA menemukan sebuah dompet, lalu saksi memanggil korban dan menunjukkannya, setelah dibuka isi dompet oleh korban, korban mengatakan itu adalah dompet yang dilaporkan hilang. 

Dan setelah dilakuan lidik akhirnya pelaku mengakui perbuatannya mengambil dompet yang berisi perhiasan milik korban, yang mana pelaku mengambil dompet di dalam loker dengan cara menggunakan kunci loker yang ada tergantung diloker milik temannya SAFA, dan setelah berhasil dompet di sembunyikan di bawah kursi di ruang Guide sedangkan kunci dibuang, kemudian dari hasil interogasi tersebut terhadap pelaku dan barang bukti di amankan ke Mako Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com