Aparat Desa di Buleleng Sosialisasi Integrasi JKBM Jadi JKN-KIS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/25/17

Aparat Desa di Buleleng Sosialisasi Integrasi JKBM Jadi JKN-KIS


Buleleng, Dewata News. Com —  Masih simpang siurnya informasi terkait integrasi JKBM menjadi JKN-KIS serta kuota yang ditanggung BPJS, disikapi Pemkab Buleleng dan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Memang sebelumnya telah dilakukan beberapa kali sosialisasi namun masih saja ada pertanyaan dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan JKN-KIS.
 
Untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat, BPJS cabang Singaraja bekerjasama dengan RSUD serta Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengundang para perbekel, lurah dan bendesa adat untuk mengikuti sosialisasi terkait dengan integrasi JKBM menjadi JKN-KIS yang digelar di aula IGD RSUD Buleleng, Senin (23/01) lalu.
 
dr. Ni Made Adhe Sugiwe dari BPJS Kesehatan mengatakan, BPJS memberikan penjaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan kerjasama yang dilakukan dengan Pemkab Buleleng.
 
”Memang per 1 Januari 2017, pemegang JKBM telah diintegrasikan Ke JKN-KIS sesuai dengan pengantar dari Dinas Sosial. BPJS Kesehatan tinggal menunggu usulan dari Dinas Sosial untuk melayani masyarakat kurang mampu, khusus di bidang kesehatan,” ucapnya.
 
Sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah, di Buleleng ada 117.439 orang yang berhak menerima layanan kesehatan, namun baru 86.258 orang yang mengantongi JKN-KIS, selebihnya perlu dilakukan pendataan kembali oleh kepala desa atau lurah setempat.
 
Menyikapi belum terpenuhinya kuota JKN-KIS, Kepala Desa Tamblang Nengah Sudarsana berharap demi azas kemanusian agar pemerintah daerah masih memberi peluang masyarakat kurang mampu untuk memperoleh haknya mendapatkan jaminan kesehatan.
 
Terkait bentuk pelayanan yang ditawarkan pihak RSUD Buleleng bagi warga masyarakat tidak membedakan pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
 
Menurut Direktur Utama RSUD Buleleng dr. Nyoman Widiartana, RSUD Buleleng wajib memberi pelayanan prima kepada masyarakat sepanjang sesuai prosedur dan aturan.
 
”Apakah pasien menggunakan JKN atau pasien umum pelayanannya sama”, tegas Widiartana.
 
Sosialisasi diakhiri dengan pengenalan ruang instalasi gawat darurat (IGD) yang resmi beroperasi setelahdiresmikan pertengahan Pebruari 2017 mendatang. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com