Klungkung, Dewata News. Com - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menerima Forum Pembauran Kebangsaan( FPK) Kabupaten Klungkung, Wabup Kasta didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, I Wayan Sumarta. Pengurus FPK yang hadir berjumlah 5 orang ini datang untuk melaporkan dan sekaligus audensi terkait telah dibentuknya Forum FPK sesuai SK Bupati No.724/18/H2O/2015 Tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang kerja Wakil Bupati Klungkung, Senin (19/12).
Dalam Pertemuan tersebut Ketua FPK Kabupaten Klungkung I Wayan Sutena dalam wawancaranya melaporkan jumlah anggota FPK sebanyak 17 orang yang terdiri dari unsur tokoh adat dan tokoh umat beragama Kabupaten Klungkung, disamping itu juga melaporkan semua kegiatan baik yang telah bejalan maupun yang akan datang. adapun kegiatan yang telah berjalan diantaranya; telah mengadakan kegiatan Sosialisasi diempat Kecamatan dan melakukan pertemuan dengan para tokoh umat.
Melalui forum ini yang merupakan wadah untuk memencahkan suatu permasalahan bertujuan untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kerukunan antar umat beragama, Golongan dan lembaga masyarakat yang ada di Kabupaten Klungkung,”namun kami belum bisa melaksanakan kegiatan secara maksimal,” terang Sutena.
Wabup Kasta sangat mengapresiasi dengan dibentuknya FPK ini, pihaknya berharap kedepan agar bisa bersinergi dengan forum- forum yang ada di Kabupaten Klungkung,disamping itu FPK ini jangan hanya dibentuk saja kalau tidak disertai dengan pendanaan dan kegiatan – kegiatan .Lebih lanjut Wabup Kasta juga berharap,” semua Forum yang telah dibentuk nantinya bisa menjaga persatuan, kesatuan dan satu pemahaman dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, berbangsa dan bernegara.” Pinta Wabup Kasta.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com