WABUB KASTA TERIMA KELUHAN NELAYAN TEGAL BESAR - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/4/16

WABUB KASTA TERIMA KELUHAN NELAYAN TEGAL BESAR


Klungkung, Dewata News. Com - Menindak lanjuti Keluhan para nelayan yang ada di wilayah  tegal besar,desa negari kecamatan banjarangkan , minggu 04/12 Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Kadis Perternakan Perikanan dan kelautan  Igusti Ngurah Bagus Bagiwangsa langsung mengunjungin para nelayan yang bernaung dalam satu kelompok nelayan Putra Baruna .

Bertempat di pinggir pantai Tegal Besar Wabub Kasta Mengajak para nelayan rembug dan berdiskusi tentang keluhan yang selama ini dirasakan kelompok nelayan di tegal besar, dalam diskusi tersebut ketua kelompok nelayan Putra Baruna, I Made sudira mengutarakan isihatinya bahwa selama ini kami sama sekali tidak tersentuh oleh pemerintah khususnya dari dinas yang terkait, padahal kami sering mengikuti lomba – lomba mewakili kabupaten klungkung,  kami ibaratkan diri kami seperti di anak tirikan dengan kelompok – kelompok nelayan lain yang ada di klungkung tidak pernah mendapat bimbingan dan tidak pernah mendapat bantuan,“  kami dari kelompok nelayan berharap kedepan kelompok nelayan di tegal besar bisa lebih diperhatikan  ” imbuhnya
Wabub Kasta setelah turun kelapangan  dan melihat situasinya secara langsung,  keberadaan kelompok nelayan putra baruna Wabup Kasta siap akan memfasilitasi, dan memikirkan kedepan agar bisa mendapat pengakuan, sehingga nantinya segera  bisa mendapat bantuan.bantuan tersebut bisa terealisasi,  asalkan semua persyaratan dilengkapi sesuai dengan prosedur. Selain itu dirinya juga berharap agar dinas terkait agar benar - benar bekerja dan mendata seluruh kelompok nelayan yang ada di klungkung.

Menurut Kadis Perternakan Perikanan dan kelautan  Igusti Ngurah Bagus Bagiwangsa, setelah bertemu dengan para nelayan,  nanti dirinya akan lebih sering lagi turun kelapangan  dan memberikan bimbingan – bimbingan terhadap para nelayan. Mengingat di kelompok nelayan putra baruna yang ber anggotakan 67 orang nelayan  ini masih banyak yang belum melengkapi syarat – syarat adminitrasi tentang kelompok nelayan yang nantinya itu bisa digunakan untuk mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com