SURYA vs PASS di Pilkada Buleleng 2017 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/7/16

SURYA vs PASS di Pilkada Buleleng 2017


Buleleng, Dewata News. Com - satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang ikut dalam Pilkada Serentak 2017. Perhelatan politik di Gumi Panji Sakti ini, menjadi sorotan publik di daerah Bali. Bahkan secara nasional, terlebih tampilnya pasangan calon (paslon) melalui jalur perseorangan atau independent pertama di Bali. Hal ini memunculkan penuh dinamika politik yang menarik serta penuh kejutan.

Memang Buleleng, secara historis senantiasa yang pertama dalam geliat pembaharuan. Termasuk dalam dinamika politik, ketika memasuki masa keemasan Orde Baru di Gumi Panji Sakti tahun 1971 dikenal dengan sebutan di-”Buleleng”kan. Kemudian di tahun 1999, dikejutkan dengan aksi bakar-bakaran di hampir seluruh gedung instansi pemerintah menjadi korban amukan api oleh aksi masa pasca Pilpres.

Geliat aksi di tanah Buleleng itu merupakan fenomena politik dengan wawasan sempit, peninggalan era Orde Baru dalam penegakan demokratisasi, dengan lahirnya era Reformasi.

Kendati tidak bisa dielakkan dalam perjalanan menjadikan reformasi kebablasan, tak terkecuali di bidang informasi dengan telah dinikmatinya Kebebasan Pers. Tidak sedikit insan pers memaknai berbeda dari arti sejatinya Kebebasan Pers untuk Rakyat.

Era reformasi makin memudarkan makna idealism di segala lini kehidupan politik, sehingga seperti berlomba mendirikan partai politik. Hal ini memberi ruang kepada elit politik yang bunglon. Tidak mendapat tempat di suatu partai, kendati sudah menikmati hasil politik yang digeluti menjadikan mencari wadah politik lainnya.

Tidak bisa dipungkiri, salah seorang elite politik menilai, bahwa politik ibarat baju yang dikenakan sesuai selera pemakainya.

Hal ini membias pula pada Pilkada Serentak 2017., termasuk Pilkada Buleleng.  Sudah mengetahui garis politik partai dari pusat, seperti PDIP misalnya yang telah memberikan rekomendasi kepada paslon PASS (Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra), namun Dewa Sukrawan yang tercatat sebagai Bendahara DPD PDIP Bali maju sebagai calon melalui jalur perseorangan atau independen.

Sementara ketika digelar konferensi cabang menetapkan dan mengusulkan paslon PASS, sudah merekomendasi agar kader partai yang masih aktif sebagai Bendahara DPD PDIP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Sukrawan kepada DPP PDIP melalui DPD PDIP Bali agar memberikan sanksi pemecatan kepada mantan Ketua DPC PDIP Buleleng itu.

Bahkan, sebelum Konfercab itu digelar Sukrawan Dewan Nyoman sempat dipanggil oleh Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarno Putri untuk memintanya tidak maju sebagai calon Bupati Buleleng melalui jalur perorangan atau independen. Namun kader kepala banteng dalam lingkaran gemuk asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan ini tetap dengan pendiriaannya untuk maju sebagai calon bupati yang didampingi oleh calon wakilbupati, Gede Dharma Wijaya yang juga mantan Ketua DPC Partai Demokrat dan mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng.

Kenyataannya? Hingga Sukrawan Dewa Nyoman yang merupakan elite PDIP di Buleleng yang memahami peraturan perundang-undangan sebagai mantan Ketua DPC PDIP Buleleng maupun mantan Ketua DPRD Buleleng yang kini Bendahara mendampingi Wayan Koster selaku Ketua DPD PDIP Bali itu ”aman” dari sanksi partai.

Dengan modal NEKAT Sukrawan Dewa Nyoman didampingi Dharmawijaya gemakan paket SURYA, kendati berbagai hambatan, tantangan dan gangguan dalam proses sebagai paslon perseorangan dalam memperjuangkan Kebenaran dari masalah sengketa Pilkada Buleleng itu di meja peradilan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Surabaya. Penetapan vonis Majelis Hakim PT TUN menjadikan sang SURYA ber-sinar.

Lolosnya paket SURYA lolos menjadi paslon Bupati-Wakil Bupati memjadikan arena perhelatan politik pada Pilkada Buleleng 2017 ”head to head” sebagai ”perang banteng”. Sebab, calon bupati perseorangan sebagai sang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng dan Bendahara bDPD PDIP Bali “melawan” calon bupati sebagai Ketua DPC PDIP Buleleng yang Bupati Buleleng ”non aktif”.

Paslon perseorangan SURYA (Sukrawan Dewa Nyoman-Dharmawijaya Gede) mendapat dukungan penuh dari Koalisi Bali Mandara (KBM) kecuali Gerindra, yakni Partai Golkar yang dikendalikan Ketut Sudikerta yang Wagub Bali dan Partai Demokrat dengan Pembina partai, Made Mangku Pastika yang Gubernur Bali.

Rasa salut dan bangga patut disampaikan kepada paket SURYA dengan pendukungnya, dengan profesionalisme politik dan eleganyang telah mampu menjaga stabilitas politik di Buleleng ketika menegakkan Kebenaran demi tetap kondusifitas Buleleng.

Dengan demikian pada Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017, masyarakat tidak mengenal lagi istilah kotak kosong untuk melawan paslon PASS karena penetapan KPU Buleleng atas calon tunggal, etalase berobah, menunggu keputusan KPU Buleleng selanjutnya.

Masyarakat yang memerlukan dan butuh pembaharuan berharap sang SURYA mampu senantiasa menerangi Gumi Panji Sakti di belahan Utara pulau Dewata ini, astungkara. Rahayu.

(Made Tirthayasa).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com