Menanamkan Etika Pemanfaatan Internet Pada Anak Didik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/2/16

Menanamkan Etika Pemanfaatan Internet Pada Anak Didik


Perkembangan pemanfaatan internet sebagai sarana mengkases informasi,  kini hampir tak terbendung lagi. Disatu sisi kecepatan mengakses  beragam  informasi sangat mudah didapatkan dari internet , dan internet sangat mudah dimanfaatkan untuk mencari atau menyampaikan berbagai kepentingan, dari ilmu pengetahuan sampai pada sekedar  menyampaikan apapun yang akan disampaikan oleh sang pengguna.

Disisi lain, ketika  internet dimanfaatkan untuk menyampaikan, menyebar luaskan  kepentingan kepentingan tertentu oleh orang atau kelompok tertentu yang bersifat merugikan seseorang atau suatu kelompok,  kiranya perlu perhatian semua fihak yang terkait, khususnya kementrian Kominfo.  

Informasi informasi yang tidak dapat diyakini kebenarannya pun semakin marak di media sosial berbasis internet, dan hal seperti ini justru menarik para pengguna untuk ikut terseret didalamnya, baik langsung dengan mencari lebih dalam lagi, mengomentari sampai pada menyebarluaskan kembali.

Presiden Joko Widodo prihatin menyimak  begitu banyak ujaran kebencian maupun pernyataan yang saling menjatuhkan antar warga dalam media sosial (medsos),  yang terjadi akhir akhir ini. Hal negatif tersebut bukanlah tata nilai sosial Indonesia yang seharusnya.  

Dalam beberapa kesempatan Presiden bahkan mengingatkan tentang sopan santun dan keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, dan meminta agar etika dalam berinternet ditanamkan kepada anak didik.  Tidak ada salahnya jika Presiden menekankan hal itu pada anak didik, karena pengguna internet boleh dikata adalah orang orang terdidik.  

Sewajarnyalah jika orang orang yang sedang mengikuti pendidikan dari tingkat pendidikan apapun  perlu diingatkan, ditanamkan, agar sebagai orang terdidik dan sebagai manusia berpendidikan tetap mengedepankan norma, sopan santun, aturan, nilai nilai persatuan kesatuan berbangsa dan bernegara di bumi Indonesia. 

 Apa yang disampaikan Presiden, sesungguhnya merupakan tanggung jawab kita semua, baik pengguna internet maupun pengisi konten konten yang disebarluaskan melalui jaringan internet. Tidak mudah bagi Kementrian Kominfo melakukan pencegahan pengunggahan konten konten, tanpa diberengi dengan penerapan sanksi yang tegas.  

Undang Undang ITE, nampaknya menjadi tumpuan untuk melakukan pencegahan, namun itupun harus benar didalam penerapannya, sebab sedikit saja bersinggungan dengan Undang Undang ITE, akan mudah bagi seseorang berhadapan dengan hukum.  

Kita hanya berharap pengguna internet, media sosial dan konten konten yang ada didalamnya senantiasa waspada dan mampu memilah serta mempercayai kebenaran konten konten yang diakses.   

Oleh : Made Tirthayasa

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com