KPU Buleleng Tetapkan DPT Pilkada Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/6/16

KPU Buleleng Tetapkan DPT Pilkada Buleleng


Buleleng, Dewata News.com — Bersamaan dengan penetapan putusan PT TUN di Surabaya dengan menolak eksepsi tergugat (KPU Kabupaten Buleleng) dan mengabulkan permohonan penggugat pasangan calon (paslon) independen atau perseorangan SURYA, Selasa (06/12) siang KPU Buleleng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Buleleng 2017.
 
Dihadiri anggota KPU Provinsi Bali Kadek Wirati, Kadisdukcapil Buleleng, Anggota Panwaslih Buleleng,dan Ketua Tim Pemenangan Paslon PASS diwakili Gusti Made Artana serta PPK se-Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana membacakan berita acara rapat pleno KPU Buleleng, terkait Penetapan DPT Pilkada Buleleng 2017.
 
Sesuai yang dilaporkan Komisioner KPU Buleleng Made Seriasa, hasil pleno rekapitulasi PPK se-Kabupaten Buleleng menyebut jumlah pemilih pada Pilkada Buleleng total keseluruhan 583.381 orang, 292.346 orang diantaranya laki-laki dan 291.035 orang wanita tersebar di 148 Desa-Kelurahan di Kabupaten Buleleng yang akan memanfaatkan hak suaranya di 1.086 TPS.
 
Dari 538.381 orang yang masuk dalam DPT Pilkada Buleleng 2017 itu, terbanyak berdomisili di wilayah Kecamatan Buleleng, yakni 113.006 pemilih, dan paling sedikit, yaitu 39.650 pemilih ada di wilayah Kecamatan Busungbiu.
 
Setelah jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Buleleng, disusul Kecamatan Gerokgak (68.378 pemilih). Kemudian kecamatan Seririt (67.748), Kecamatan Sawan (63.375), Kecamatan Banjar (62.699), Kecamatan Sukasada (61.358), Kecamatan Tejakula (55.137), Kecamatan Kubutambahan (51.670), Kecamatan Busungbiu (39.650).
 
Komisioner KPU Buleleng Made Seriasa tidak menampik sebelum penetapan DPT ini, adanya pemilih ganda maupun meninggal dunia dan bahkan belum mempunyai E-KTP. Kalau warga yang merasa punya hak pilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih,yakni E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil Buleleng, maka mereka akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com