Jelang Integrasi JKBM ke JKN, Pastika Berharap Pelayanan JKN Lebih Baik dari JKBM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/24/16

Jelang Integrasi JKBM ke JKN, Pastika Berharap Pelayanan JKN Lebih Baik dari JKBM


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan dan dikelola oleh BPJS Kesehatan bisa lebih baik dari pelayanan yang diberikan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). 

Demikian disampaikan ketika meninjau kesiapan integrasi program jaminan kesehatan daerah milik Pemprov Bali yaitu JKBM ke Pelayanan kesehatan JKN milik pemerintah pusat . Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, Sabtu (24/12). 

Seperti sudah diketahui sebelumnya guna menalankan amanat undang undang, per 1 Januari 2017, JKBM akan teritegrasi menjadi JKN. 

“Banyak hal yang harus benar – benar diperhatikan sehingga masyarakat  yang masih menginginkan JKBM tidak merasa kecewa dengan pengintegrasian tersebut,” ujarnya.

Pastika menyadari selama ini JKBM sudah melegenda di Bali, dan masyarakat Bali sudah terbiasa dengan program tersebut sehingga hambatan psikologis yang terjadi perlu mendapat perhatian. 

“Sehingga ini sesuatu tantangan yang sangat berat, yang benar – benar harus kita beri perhatian lebih," jelasnya.  

Menurutnya Bali berbeda dengan daerah lain, kalau daerah lain menganggap JKN melalui BPJS Kesehatan tersebut sebuah anugrah dari pemerintah, sementara di Bali sudah ada JKBM yang sangat meringankan karena masyarakat benar – benar tidak membayar sedikitpun, sedangkan JKN bersifat asuransi yang dibayarkan meallaui BPJS Kesehatan. 

“Tapi walaupun demikian kita harus ikuti aturan yang ada, dan saya sudah mengingatkan pihak BPJS agar kualitas dari JKN harus lebih baik dari JKBM dan selain itu kan JKN ini bisa kita gunakan di seluruh Indonesia jadi tidak ada ruginya juga bagi masyarakat,” imbuhnya. 

Pastika menambahkan saat ini yang juga menjadi permasalahan adalah kepesertaan BPJS bagi masyarakat miskin, di hadapan pegawai RSUD Klungkung, ia menjelaskan bahwa yang ditanggung pembayaran iurannya adalah masyarakat miskin yang tercatat masuk sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran) sesuai dengan data terbaru dari BPS. 
Menurutnya permasalahannya sekarang, masyarakat miskin di Bali tidak semuanya tercatat dalam PBI tersebut sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali mana masyarakat yang perlu bantuan pembayaran iuran dan kemudian akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi sharing dengan Pemerintah Kabupaten. 

Oleh karena itu, Pastika mengharapkan agar pihak RSUD juga turut mensosialisasikan pengintegrasian tersebut dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa JKBM tersebut tidak berhenti namun sekarang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Pihak RSUD pun diminta turut berperan serta mendata kembali masyarakat miskin yang layak memperoleh bantuan iuran yang belum termasuk dalam PBI tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Pastika juga menyempatkan diri untuk berkeliling RSUD dan meninjau kondisi dari RSUD dan juga kondisi dari pasien. Pastika kemudian memerintahkan kepada pihak RSUD untuk membuatkan sebuah tempat yang layak bagi penunggu pasien sehingga mereka tersebut tidak terbengkalai di luar seperti tidak terurus. “Kasihan mereka, jangan sampai setelah mereka menjaga pasien, malah mereka yang sakit, kita buatkan saja tempat yang lebih layak,” ungkapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com