Sekda Dewa Puspaka Ditunjuk Pelaksana Harian Bupati Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/4/16

Sekda Dewa Puspaka Ditunjuk Pelaksana Harian Bupati Buleleng


Buleleng, Dewata News.com —  Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui telegram dinas menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP untuk melaksanakan tugas harian Bupati Buleleng sambil menunggu proses penetapan pelaksana tugas bupati buleleng dari Kemendagri.

Penunjukan Sekda Dewa Ketut Puspaka sebnagai Pelaksana Harian Bupati Buleleng ini dilakukan, terkait dengan telah mulai berlakunya cuti diluar tanggungan negara mengikuti Tahapan Kampanye Pilkada Buleleng yang dilakukan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai pasangan calon petahana. Disisi lain, penunjukkan pelaksana tugas Bupati Buleleng belum diterbitkan sampai kini.

Penunjukkan ini, seperti dilansir Humas Buleleng, Jumat (04/11) melalui sebuah kiriman telegram resmi dari Pemprop Bali yang diterima Sekda Kabupaten Buleleng Kamis, 3 Nopember 2016 sore hari. Telegram bernomor 131/498/B.PEM ini berklasifikasi sangat segera.

Dengan adanya penerbitan penugasan pelaksana harian ini maka roda pemerintahan di Buleleng tetap bisa berjalan sebagai mana mestinya.

“Ini kan langkah dari Propinsi Bali supaya roda pemerintahan tetap berjalan. Selama ini kan kita tidak pernah tahu perubahan tahapannya. Tahapannya terus berubah, jadi proses inilah yang diantisipasi oleh Pemprop Bali melalui penerbitan tugas untuk sekda sampai ada penetapan penujukkan Plt Bupati Buleleng,” ujar Dewa Ketut Puspaka.

Sebelum telegram ini sampai ke Pemkab Buleleng, Sekda Dewa Ketut Puspaka menyatakan, bahwa pada prinsipnya roda pemerintahan pasti akan berjalan sebagai mana mestinya karena semua telah diantisipasi oleh Pemerintah.  (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com