Jawab Tantangan MEA, LPK dan LSP Diminta Hasilkan Tenaga Kerja yang Kompetitif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/15/16

Jawab Tantangan MEA, LPK dan LSP Diminta Hasilkan Tenaga Kerja yang Kompetitif


Denpasar, Dewata News. Com - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) diharapkan menyiapkan tenaga kerja agar lebih kompetitif serta meningkatkan kualitas SDM yang profesional sehingga ke depan tidak ketinggalan oleh persaingan kehidupan yang semakin sulit dan luas dalam memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2016 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/11).  

Untuk menjawab tantangan MEA, Ia menekankan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus mumpuni merupakan  kunci sukses Indonesia menghadapi persaingan global. 

“Langkah strategis meningkatkan SDM kita adalah melalui pelatihan dan ketrampilan, dan melalui kedua lembaga tersebut saya percayakan peningkatan kulitas SDM kita,” jelasnya yang dalam kesempatan itu turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali I Ketut Wija.

Lebih lanjut menurutnya peningkatan kulitas tenaga kerja dapat ditempuh melalui tiga pilar utama, yaitu standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi serta sertifikasi kompetensi oleh lembaga independen.  Oleh karena itu standar kompetensi kerja perlu disusun dan dikembangkan di berbagai sektor atau bidang profesi, dengan mengacu pada kebutuhan industri atau perusahaan. 

“Hal ini penting, agar standar kompetensi kerja dapat diterima di dunia kerja atau pasar kerja, baik secara nasional maupun internasional,” imbuh orang nomor dua di Bali itu. 

Sementara untuk mengetahui sejauh mana lulusan pelatihan telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, perlu dilakukan sertifikasi melalui uji kompetensi. 

“Saya harap sertifikasi kompetensi tersebut dilakukan oleh lembaga sertifikasi kompetensi yang independen. Hal ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan antara penyelenggara pelatihan sebagai produsen dan lembaga sertifikasi sebagai penjamin mutu lulusan,” pungkasnya.

Sementara ketua pantia  yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Bali, I Ketut Wija, melaporkan jika acara tersebut dihadiri sekitar 250 LPK dan 13 LSP se-Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih LPK dan LSP agar bisa membentuk tenaga kerja yang kompetitif dan mampu bersaing di kancah global. 

Karena, kata dia, di sekolah umum para tenaga kerja tidak dilatih mengembangkan kompetensi diri mereka, sehingga peranan LPK tersebut sangat diperlukan. 

“LPK menjembatani dan melatih anak-anak muda menggali kompetensi mereka antara yang dimiliki dengan apa yang dibutuhkan di dunia kerja,” bebernya. 

Ia juga mengungkapkan, penurunan angka pengangguran tahun ini yang 1,89% dari 1,99% pada tahun lalu tidak lepas dari campur tangan LPK dalam mencetak tenaga kerja yang memang dibutuhkan baik di tingkat nasional maupun internasional.

LSP sendiri merupakan perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di daerah bertugas untuk mensertifikasi para tenaga kerja apakah sudah kompeten di bidangnya di mana setiap tenaga kerja, menurut Wija,  harus memiliki sertifikat kompetensi agar diakui juga keahliannya di dunia manca. 

“Hal itu tidak terlepas dari usaha kita menjawab tantangan globalisasi menyiapkan tenaga kerja yang kompeten serta tersertifikat dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasar kerja,” imbuhnya. 

Ia juga berharap, sebelum periode kepemimpinan Gubernur Pastika berakhir di tahun 2018, tenaga kerja di Bali seluruhnya diharapkan sudah memperoleh sertifikat kompetensi sehingga di tahun itu Bali sudah bisa mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Kompeten. 

“Provinsi Kompeten mempunyai arti jika semua tenaga kerjanya telah memiliki sertifikat kompeten sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com