Geliat Satresnarkoba Sasar Tempat Hiburan Malam - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/12/16

Geliat Satresnarkoba Sasar Tempat Hiburan Malam


Buleleng, Dewata News. Com — Geliat jajaran Satresnarkoba di back-up satuan fungsional (satfung) lainnya di Polres Buleleng, di antaranya anggota patroli Satuan Sabhara melancarkan operasi razia tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota, Jumat (11/11) malam.

Giat malam yang dikendalikan langsung Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya pertama kali ini melibatkan sejumlah awak media diawali di kafe dengan sasaran utama narkoba, karena wilayah Buleleng seperti dikatagorikan BNN Provinsi Bali, termasuk darurat narkoba.

”Karena tidak dipungkiri, bahwa tempat hiburan malam sebagai ajang transaksi narkoba, sehingga sasaran operasi razia ini menyasar tempat hiburan malam diawali di wilayah Penarukan,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ketut Adnyana.TJ.

Setidaknya ada lima tempat hiburan malam di kawasan Penarukan ini menjadi sasaran operasi razia dari Satresnarkoba Polres Buleleng, terkait perijinan usaha, menyangkut minuman beralkohol (mikol) yang dijual. Selain itu, memeriksa kelengkapan administrasi atau KTP pemandu lagu atau cewek kafe, termasuk pengunjung.

Dari kawasan Penarukan, operasi razia jajaran Satresnarkoba Polres Buleleng menyasar tempat hiburan malam – kafe di luar Kota Singaraja, yakni wilayah Sangket, Sukasada.

Dari pemeriksaan terhadap cewek kafe maupun pengunjung, petugas mengeluarkan isi tas maupun dompet. Sasarannya? Barang terlarang, narkotika, karena selama ini tidak sedikit pengedar maupun pengguna yang ditangkap ada di wilayah Kota Singaraja.

Dalam pergerakan operasi razia lewat tengah malam itu, tidak ada barang-barang yang mencurigakan, seperti narkotika  kecuali kelengkapan identitas diri sebagai warga pendatang yang tinggal di Singaraja, Buleleng. (DN~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com