Dishub Buleleng Bina Para Juru Parkir Antisipasi Pungli - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/2/16

Dishub Buleleng Bina Para Juru Parkir Antisipasi Pungli


Buleleng, Dewata News.com —  Terkait dengan adanya upaya pemberantasan pungutan liar (pungli), berbagai instansi terkait mulai mengambil langkah-langkah. Salah satunya, adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, dengan melakukan pembinaan kepada para juru parkir (jukir)  yang sebenarnya sudah melaksanakan tugas dengan baik agar terhindar dari aktivitas pungli.

Pembinaan kepada para jukir ini diselenggarakan di Aula Kantor Dishub Buleleng, Rabu (02/11) dipimpin langsung Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan AP.

Menurut Gunawan, pembinaan ini menekankan kepada hal-hal yang terkait seperti yang sedang hangat saat ini, yaitu pungli. Pihaknya ingin mengajak kepada para juru parkir untuk bekerja sesuai aturan, misalnya selalu memberikan karcis saat bertugas. Hal ini harus dilakukan, karena kalau tidak akan disinyalir sebagai pungutan liar.

"Kami ingin menekankan kepada teman-teman yang bertugas di lapangan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Gunawan juga mengungkapkan,  penekanan pembinaan ini dilakukan kepada para koordinator juru parkir di Kabupaten Buleleng. Para koordinator ini nantinya diharapkan bisa mempengaruhi teman-temannya untuk bekerja sesuai aturan.

Menurutnya, selama ini para juru parkir sudah bekerja dengan baik, namun ada warga yang biasanya tidak menerima karcis saat diberikan. "Kegiatan ini untuk menghindarkan para juru parkir ini melakukan aktivitas pungli," ungkapnya.

Untuk sanksi bagi juru parkir yang melanggar aturan, Gunawan menjelaskan, setelah melakukan pembinaan dan pengarahan tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, pihaknya akan melakukan sidak dan razia. Dishub Buleleng akan melihat tingkat kesalahannya. Dishub Buleleng juga memiliki tim untuk pembinaan, pengarahan dan teguran.

"Sanksi akan diberikan kepada para juru parkir yang melanggar. Bahkan sampai saat ini, kami telah melakukan pemecatan kepada juru parkir yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya," jelas Gunawan.

Sementara itu, salah satu juru parkir dari Wanagiri, Nengah Arcana, mengungkapkan selama 20 tahun dirinya bekerja sebagai juru parkir, tidak ada hambatan yang berarti. Arcana mengaku sudah bekerja sesuai aturan.

Pihaknya juga sangat berterimakasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng karena sudah memberikan informasi tentang pungli kepada dirinya. "Selama ini saya bekerja sebagai juru parkir tidak ada hambatan. Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Dishub Buleleng karena terus memberikan informasi dan pembinaan kepada para juru parkir," imbuhnya. (DN - TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com