Calon Tunggal? Demokrasi Menangis - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/3/16

Calon Tunggal? Demokrasi Menangis


Oleh : Made Tirthayasa

Pasangan calon tunggal mewarnai pelaksanaan Pilkada serentak Tahun2017 yang akan digelar di101 daerah di Indonesia, termasuk di daerah Kabupaten Buleleng. Sedikitnya ada delapan pilkada yang sudah dipastikan pesertanya hanya satu pasangan calon.

Fenomena seperti ini kembali membuktikan betapa pembinaan kader oleh partai politik tidak berjalan dengan baik. Ini sebgai bukti parpol tak siap membina kader di alam kemerdekaan partai politik yang tumbuh dan berkembang dalam membina kader untuk menjadi pejabat eksekutif dalam proses politik.

Hal ini juga sebagai cermin, bahwa parpol tak siap membina kader untuk menjadi pejabat eksekutif dalam proses politik. Selain itu, tentu kekhawatiran akan kalah bertarung di Pilkada.

Dalam Pilkada serentak tahun 2017, terdapat tujuh daerah calon tunggal, karena sejak awal hingga perpanjangan pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mendaftar.

Beda dengan di Kabupaten Buleleng, yang secara khusus telah menorehkan sejarah baru di era demokrasi yang semakin berkualitas, namun akhirnya dijadikan era kemunduran bagi parpol yang tidak mampu menampilkan figur jadi pemimpin.

Sebab, pada awal pendaftaran dibuka KPU Buleleng, selain PDIP bersama-sama Partai NasDem mengusung pasangan calon incumbent atau petahana Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS), juga kader PDIP Dewa Nyoman Sukrawan yang menggandeng kader Partai Demokrat. Gede Dharmawijaya (SURYA) sebagai pasangan calon melaliui jalur perseorangan.

Hanya saja dalam ferifiikasi factual,tahap kedua oleh KPU Buleleng, ternyata pasangan calon SURYA belum memenuhi syarat minimal dukungan. Sehingga KPU Buleleng menetapkan satu pasangan calon, PASS. Meski pihak KPU Buleleng telah membuka pendaftaran untuk bakal pasangan calon selama tiga hari, namun tidak satu-pun parpol yang belum mengusung calon memanfaatkan memontum tersebut.

Sesuai Undang Undang No.2 Tajun 2011 tentang Partai Politik, bahwa parpol berfungsi melakukan pengkaderan dan pendidikan politik masyarakat. Untuk menempati jabatan politik di eksekutif dan legislatif, seyogyanya setiap parpol menyodorkan kader mumpuni.

Namun sejarah baru telah diukir partai yang pernah berjaya puluhan tahun pemegang kekuasaan di |Indonesia, yakni Partai Golkar di Buleleng tidak mampu mengusung pasangan calon di Pilkada Buleleng 2017. Begitu juga Partai Demokrat yang juga pernah memegang tapuk kepempinan nasional yang sejak Pilgub Bali berkoalisi dengan Partai Golkar juga gagal mengusung pasangan calon di Pilkada Buleleng 2017.

Ini suatu bukti kemunduran bagi parpol, bahwa di era demokrasi yang makin berkualitas ternyata parpol besar, seperti Partai Golkar maupun Partai Demokrat tidak mampu mengusung pasangan calon di Pilkada Buleleng 2017. Sekaligus parpol besar ini membuat Demokrasi Menangis.--

1 comment:

  1. wartawan juga kena imbas, batal panen berita di pilkada Buleleng../ bubut polygami

    ReplyDelete

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com