BNN Apresiasi Kepedulian GTI Cegah Peredaran Narkoba di Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/1/16

BNN Apresiasi Kepedulian GTI Cegah Peredaran Narkoba di Bali


Buleleng, Dewata News. Com —  Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol. Drs. Putu Gede Suastawa, SH sangat memberikan apresiasi kepedulian Garda Tipikor Indonesia (GTI) untuk ikut secara bersama-sama mencegah peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba), sehingga mampu mewujudkan masyarakat Indonesia, khususnya Bali yang bebas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

”BNN tahun 2014 canangkan sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba, sebagai langkah antisipasi untuk menekan jumlah pengguna narkoba. Namun harus disadari, bahwa sulit memberantas penyalahgunaan narkoba. Tak mudah mengungkap narkoba, sehingga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat,” kata Ketua BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede  Suastawa ketika menerima Ketua Garda Tipikor Indonesia Provnsi dan Kabupaten se-Bali di Kantor BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja No.8 Denpasar, Senin (31/10) siang.

Menurut Jero Suastawa, adanya kepedulian Garda Tipikor Indonesia yang memiliki semangat cegah dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sesuai amanah Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pasal 106 Undang-Undang dimaksud mengamanatkan, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta melakukan cegah dini adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya,  berikan informasi dugaan terjadi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba itu kepada aparat penegak hukum atau BNN. Kepada masyarakat yang memberikan informasi mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH dipaparkan bahwa jaringan ini mendapatkan barang dari luar pulau dan saat ini tren peredaran narkoba adalah menyasar daerah pedesaan.

Dari Garda Tipikor Indonesia, diantaranya Pande Mangku Rata, Gede Budiasa maupun Yos Misa juga memberikan masukan keprihatinan  masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah tengah masyarakat kendati penegakan hukum diperberat hingga hukuman  mati.

Dari pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu bermuara akan segera dilaksanakan kesepakatan bersaa atau mOu  yang akan ditandatangi pekan depan. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com