Memotong Rantai Korupsi di Sektor Kehutanan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/8/16

Memotong Rantai Korupsi di Sektor Kehutanan


Oleh: Made Tirthayasa*

Korupsi di sektor kehutanan menjadi salah satu prioritas perhatian dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Lembaga anti korupsi ini akan lebih meningkatkan kerjasama dengan Kementrian dan Lembaga terkait untuk mencegah terjadinya penyelewengan di sektor kehutanan. KPK melihat sektor kehutanan memiliki posisi strategis dalam pembangunan.

Di sisi lain, tindak penyelewengan dan korupsi di sektor ini sangat terbuka, bahkan sudah menggurita dan terjadi berpuluh-puluh tahun lamanya. Sejumlah kasus penyelewengan di sektor kehutanan yang melibatkan pejabat dan kepala daerah sudah berhasil diungkap. Terakhir, kasus Gubernur Sulawesi Tenggara. Namun diyakini, kasus-kasus yang terungkap ini ibarat fenomena gunung es, masih banyak yang tidak muncul di permukaan dan tidak terungkap.

Indonesia memiliki salah satu hutan tropis terluas di dunia. Sebagian besar hutan tersebut dikelola Pemerintah dalam bentuk kawasan hutan yang mencakup lebih dari 70 persen luas daratan.

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan, Pemerintah bertanggung jawab mengelola sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat . Yang menjadi pertanyaan, sudah mampukah pengelolaan sektor kehutanan tersebut meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia? Yang terjadi justru sebaliknya, pengelolaan di sektor kehutanan selama ini, lebih menguntungkan pihak pihak tertentu, akibat maraknya penyelewengan dan tindak korupsi.

Masalah perijinan dan pengawasan menjadi celah paling besar terjadinya penyelewengan di sektor kehutanan. Masih adanya tumpang tindih sejumlah regulasi pengelolaan sektor kehutanan di tingkat pusat dan daerah  juga sering dijadikan peluang untuk penyalahgunaan kewenangan pejabat. Belum lagi penegakan hukum di sektor kehutanan yang masih kurang maksimal, sehingga belum dapat menimbulkan efek jera.
Akhirnya yang terjadi, semakin hari semakin banyak hutan kita yang rusak,  tetapi hanya menguntungkan segelintir orang, maupun corporate tertentu saja.  Inilah PR utama kita.

Kerugian dari sektor ini diperkirakan mencapai puluhan trilyun rupiah setiap tahunnya.  Karena itulah, kita harus mendukung penuh langkah KPK yang akan  meningkatkan kerjasama dengan kementrian lembaga terkait untuk memotong rantai korupsi sektor kehutanan.

Korupsi adalah sebuah kejahatan yang tidak hanya melibatkan satu pihak saja. Korupsi dapat bermula dari “kongkalikong” dan main mata perijinan yang paling sederhana.  Kalau dibiarkan akhirnya dapat terjadi permufakatan jahat yang lebih besar untuk keuntungan pribadi atau kelompok kelompok tertentu saja. Semua itu harus diatasi KPK bersama Kementrian lembaga terkait. Moratorium perijinan pengelolaan hutan, Harmonisasi regulasi, penyederhanaan perijinan dengan pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum menjadi kata kunci.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com