Wagub Sampaikan Penolakan Proyek Panas Bumi Bedugul pada Komisi VII DPR RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/31/16

Wagub Sampaikan Penolakan Proyek Panas Bumi Bedugul pada Komisi VII DPR RI


Jakarta, Dewata News. Com - Permasalahan Proyek panas bumi di Bedugul menjadi perhatian  Komisi VII DPR RI yang yang secara khusus menggelar Rapat terbuka dengan Pemprov Bali terkait proyek yang menuai pro dan kontra tersebu di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa(30/8). 

Pemprov Bali yang diwakiliki oleh Wagub Ketut Sudikerta menaympaikan bahwa permasalahan ini sudah bergulir sejak kepemimpinan Gubernur Dewa Beratha dan mengalami  penolakan sejak tahun 1997 disaat proyek Geothermal telah melakukan 6 pengeboran di wilayah Bedugul tersebut. Sudikerta yang saat itu meyodorkan surat penolakan masayarakat Bali terhadap proyek tersebut juga menyampaikan komitmen Pemprov Bali untuk menolak dan tidak melanjutkan proyek tersebut. 

Namun dengan adanya perubahan regulasi yang menjadikan sumber daya energi seperti panas bumi tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat Pemprov otomatis tidak memiliki kewenangan lagi. 

“Permasalahan ini muncul lagi semenjak ada perubahan kewenangan dari daerah ke pusat, dan sekarang kita tidak punya kewenangan lagi untuk memutuskan hal tersebut,” tegas Sudikerta. 

Selain itu ia juga beranggapan kurangnya koordinasi dan sosialisasi dari pihak investor juga menjadi salah satu penyebab susahnya menemukan solusi permasalahan tersebut. 

“Bagaimana saya mau koordinasi dan mencari solusi, sedangkan saya beserta jajaran sama sekali tidak tahu siapa pengelolanya dan siapa investornya, ini saja Kepala Pertamina Energy Geothermal baru kali ini kenal dan langsung bertatap muka,” imbuh Sudikerta yang juga didampingi oleh Kepala Dinas PU Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi. 

Lebih lanjut Sudikerta kemudian memberikan masukan jika seandainya proyek tersebut dilanjutkan harus benar – benar diadakan sosialisasi dan juga kordinasi yang bagus antara pengelola dengan pemerintah dan juga masyarakat sehingga menekan potensi untuk terjadi penolakan. Dan jika tidak dilanjutkan, Sudikerta mengharapkan agar apa yang telah dilakukan oleh pengelola selama ini seperti pengeboran tersebut dapat dikembalikan seperti semula,  dan tidak sampai menimbulkan masalaha lain seperti yang terjadi dengan Lapindo. 

Selain itu, Sudikerta juga mengharapkan agar Pemerintah Pusat jika memiliki proyek pemanfaatan energy di Bali hendaknya jangan memanfaatkan sumber – sumber yang berpotensi merusak lingkungan, namun berasal dari energi yang dapat diperbharui ( renewable energy ) seperti sampah yang saat ini di Bali menjadi permasalahan yang sulit untuk dipecahkan.

Sementara itu Dirut Pertamina Energy Geothermal Irfan Zainuddin menyatakan bahwa Bedugul tersebut masuk dalam 14 wilayah kerja dari Pertamina Energy Geothermal. Dan  Bedugul memiliki potensi sebesar 414 Mwe yang pengerjaannya dilakukan oleh Bali Energy Ltd (BEL). Namun menurutnya, terjadinya penundaan proyek tersebut sebagai akibat dari adanya perselisihan kepemilikan di internal BEL antara PT Satria Tirtatama Energindo dengan East Asia Company dan penyelesaian masalah tersebut sedang menunggu keputusan Injunction dari Supreme Court of Bermuda Civil Jurisdiction. 

Lebih lanjut disampaikan saat ini terdapat 3 sumur yang telah mampu menghasilkan sebesar 10 MWe dan PLN telah berkomitmen untuk membeli energy listrik sampai dengan 175 MWe. Selain itu juga terdapat 6 sumur lainnya yakni sumur Temperature Core Hole yang digunakan untuk observasi potensi.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Fadel Muhammad tersebut akhirnya disimpulkaan agar Pemprov Bali dapat bersikap lebih tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Selain itu menurut Fadel, pihak investor juga harus segera menyelesaikan permasalahan internalnya sehingga mampu untuk melakukan koordinasi dan selanjutnya secara bersama – sama dengan Pemda melakukan sosialisai ke masyarakat demi kelangsungan proyek tersebut. Ia juga akan membentuk tim kecil yang nantinya akan berangkat ke Bali guna melakukan inspeksi lebih mendetail terhadap kondisi dari Geothermal Bedugul tersebut. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com