Wabup Sutjidra Serahkan 744 Bidang Sertifikat Prona - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/16/16

Wabup Sutjidra Serahkan 744 Bidang Sertifikat Prona

 
Buleleng, Dewata News.com Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyerahkan sebanyak 744 bidang sertifikat tanah hasil dari Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 di Kabupaten Buleleng diserahkan kepada warga peserta, Senen (15/08)..
 
Dari jumlah yang diserahkan tersebut, 300 bidang sertifikat di antaranya untuk warga peserta Prona dari Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, 184  bidang sertifikat untuk warga peserta di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Sedangkan sebanyak 260 bidang sertifikat untuk warga peserta di Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada.
 
Wabup Sutjidra mengungkapkan, Prona di Buleleng sudah sesuai target dan berharap agar kasus-kasus prona sebelumnya di beberapa desa tidak terjadi lagi.
 
”Kasus-kasus Prona yang terjadi sebelumnya melibatkan kepala desa hendaknya tidak terjadi lagi. Itu yang sangat diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah," pinta Wabup Sutjidra berharap.
 
Wabup Sutjidra asal Desa Bontihing, Kecamaatan Kubutambahan ini juga menambahkan, Pemkab Buleleng terus mendorong dan berkoordinasi dengan Kepala BPN – Kantor Agraria Kabupaten Buleleng untuk terus bisa merangsang masyarakat menyelesaikan sertifikatnya.
 
Karena, menurut Wabup Sutjidra, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1960 tentang Agraria, agar semua tanah yang dimiliki masyarakat memiliki dasar hukum.
 
”Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan disosialisasikan di Kabupaten Buleleng. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai lahan nantinya memiliki kepastian hukum akan lahannya dan meminimalisasi masalah-masalah hukum di kemudian hari," imbuhnya. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com