Simakrama Gubernur Bali Bulan Agustus Diundur ke 3 September - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/25/16

Simakrama Gubernur Bali Bulan Agustus Diundur ke 3 September


Denpasar, Dewata News. Com - Pelaksanaan simakrama Gubernur Bali yang sedianya dilaksanakan setiap Sabtu di minggu terakhir di  setiap bulannya, untuk bulan Agustus ini pelaksanannnya diundur ke tanggal 3 September mendatang. Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dalam siaran persnya, Kamis (25/8). 

Lebih jauh Dewa Mahendra menyampaikan pengunduran kegiatan simakrama disebabkan karena padatnya aktifitas di bulan Agustus serangkaian peringatan hari jadi Pemprov Bali ke -58 serta Hari Ulang tahun Kemerdekaan  Republik Indonesia ke 71. Selain itu, ia menjelaskan , Gubernur Pastika  secara khusus ingin bertatap muka dengan masyarakat  jelang perayaan hari raya Galungan dan Kuningan yang akan  segera tiba pada dua minggu ke depan. 

"Kegiatan kita di bulan Agustus ini sangat padat ada peringatan hari jadi Pemprov dan HUT RI.  Jadi untuk simakrama selanjutnya akan dilaksanakan pada  3 September karena Bapak Gubernur berkeinginan bertatap muka dengan masyarakat dalam momen spesial jelang hari raya Galungan,“ imbuhnya. 

Lebih jauh Dewa Mahendra menyampaikan simakrama merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemprov terhadap masyarakat terkait pelaksanaan program Bali Mandara  “Dari simakrama kita mendengarkan masukan, saran, dan kritik sebagai bahan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan Pemprov Bali,  selain juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masalahnya baik itu  sekala ataupun niskala. Dan pastinya direspon langsung oleh Bapak Gubernur dan jajarannya” ujarnya. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com