Dalam Waktu 48 Jam, Polsek Kota Singaraja Ungkap Kasus Curanmor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/28/16

Dalam Waktu 48 Jam, Polsek Kota Singaraja Ungkap Kasus Curanmor

 
Buleleng, Dewata News.com  Dalam waktu 48 jam sejak laporan diterima, jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 unit mobil pick up Espass warna putih dengan DK- 9529-UB.
 
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis, (25/08) pukul 06.00 wita, di Jalan. Pulau Menjangan No 20 Kelurahan Banyuning Singaraja.
 
Polisi Sektor Kota Singaraja, selain menyita barang bukti sebuah mobil dimaksud, juga mengamankan tersangka Gede Ar alias Melly warga Kelurahan Banyuning Selatan, melakukan aksi pencurian saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pulang kampung pemiliknya.
 
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata, membenarkan pengungkapan kasus curanmor mobil pick up Espass yang berwarna putih tersebut.
 
”Mobil pick up Espass yang sebelumnya berwarna putih, namun setelah hilang berganti warna menjadi hitam. Hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak,” kata Kapolsek Kompul Nyoman Suarnata di Singaraja, Sabtu (27/08).
 
Hingga berita ini siar, pelaku Gede Ar alias Melly masih dalam tahap penyidikan anggota Unit Resrim Polsek Kota Singaraja.
 
Sebelumnya, jajaran Polsek Kota Singaraja juga berhasil mengungkap kasus hilangnya sebuah laptop merk Accer di wilayah Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Pelakunya seorang perempuan asal Banyuwangi, Jawa timur berinisial AF (31).
 
Dari hasil penyidikan sementara, laptop hasil curian yang dilakukan pelaku rencananya akan digunakan untuk bisnis penyewaan play station. Saat ini AF meringkuk di ruang tahanan Polsek Kota Singaraja untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
Jajaran Polsek Kota Singaraja pada Sabtu (27/08) sore juga berhasil mengamankan warga bernama Dewa Kt Suartana, alamaat jalan Pulau Obi Singaraja. ”Setelah kami interogasi yang bersangkutan ada kelainan jiwa. Mohon warga Singaraja yg merasa memiliki hubungan keluarga atau intansi terkait untuk datang ke kantor Polsek Singaraja,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com