Wagub Sudikerta Bantu Keluarga Bayi Meninggal Dibawa dengan Sepeda Motor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/5/16

Wagub Sudikerta Bantu Keluarga Bayi Meninggal Dibawa dengan Sepeda Motor


Karangasem, Dewata News. Com - Respon cepat dilakukan Pemerintah Provinsi Bali setelah mengetahui pemberitaan di media terkait kejadian bayi meninggal yang dibawa kerumah dengan menggunakan sepeda motor setelah dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar pada Sabtu, (02/7) sore.

Pasangan I Wayan Sujana (45) dan Ni Wayan Sari (40) asal Br. Yeh Kori Desa Jungutan Kec. Bebandem Karangasem tersebut terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dengan naik sepeda motor karena tidak mampu membayar biaya mobil Ambulans senilai Rp. 1jt. Apalagi, mereka masih berutang hampir Rp 8 juta kepada RSUP Sanglah untuk biaya pengobatan dan perawatan anaknya selama sekitar dua bulan di rumah sakit terbesar di Bali itu. Sehingga pihak RSUP Sanglah menahan KTP Sujana sebagai jaminan.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta langsung berkoordinasi dengan pihak RSUP Sanglah pada Minggu (03/7) sore, yang kemudian pihak RSUP Sanglah menggratiskan sisa tunggakan biaya perawatannya.

Pada Senin (04/7), Wagub Sudikerta mengutus stafnya untuk menyerahkan sumbangan berupa sejumlah uang dan menghantarkan KTP  Sujana yang sebelumnya ditahan oleh pihak RSUP Sanglah. Dalam kesempatan tersebut, Prebekel Jungutan Wayan Wastika dan beberapa tokoh masyarakat setempat ikut mendampingi penyerahan bantuan tersebut.

Seperti diketahui, Bayi malang kelahiran 20 Mei 2016 yang belum sempat diberi nama itu, meninggal dunia setelah dua bulan menjalani perawatan akibat kelainan bawaan, yakni tidak memiliki lubang anus.

Sujana dan istrinya mengaku telah mengikhlaskan kepergian bayinya, termasuk dia rela telah membawa pulang jenazah bayinya itu pakai sepeda motor. (DN - AN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com