Polisi Tangkap Pelaku Jambret Bersenjata, Ternyata Masih Pelajar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/16/16

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Bersenjata, Ternyata Masih Pelajar


Buleleng, Dewata News.com —. Dunia pendidikan di Kota Pendidikan “Singaraja” tercoreng dengan aksi tindak piidana kriminalitas yang dilakukan pelajar yang sering meresahkan masyarakat Buleleng.
 
    Keresahan masyarakat ini langsung disikapi Polsek Kota Singaraja dengan menurunkan Unit Reskrim melakukan lidik dan berhasil menghentikan langkah aksi jambret pelajar tersebut. Kendati membawa senjata tajam (sajam), namun kedua oknum pelajar yang melakukan aksi jambret ini tak berkutik saat ditangkap, Kamis (14/07) sore.
 
     Dari drama penangkapan itu, polisi mengetahui identitas dua pelaku jambret dengan sajam ini,yakni GEP dan KB ternyata masih berstatus pelajar SMA di Kota Singaraja. Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja di rumah kediamannya, Desa Jinengdalem, Buleleng. Ditangkapnya dua ABG yang berstatus pelajar ini membuat heboh warga masyarakat Desa Jinengdalem, setelah perbekel mereka tersangkut tipikor lahan kampus Undiksha di Jinengdalem.
 
    Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap aksi jambret yang dilakukan. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebuat sepeda motor KLX dan sebilah sabit.
 
    Bahkan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Techno yang merupakan hasil aksi kejahatan dari kedua pelaku ini.
 
   Seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata senantiasa mengimbau warga masyarakat tetap waspada, dan jangan lengah, karena pelaku kejahatan ada di sekitar kita. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com