Gubernur Pastika Minta Pendapat Dewan Terkait Pengintegrasian JKBM ke JKN - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/18/16

Gubernur Pastika Minta Pendapat Dewan Terkait Pengintegrasian JKBM ke JKN


Denpasar, Dewata News. Com - Proses pengintegrasian program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum final membuat  Pastika meminta pihak dewan untuk memberikan pendapat terbaik guna memecahkan masalah tersebut. Hal tersebut muncul saat dilakukan Rapat Kerja Gabungan membahas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2015 yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin(18/7).

“Rakyat masih menghendaki JKBM, dokternya juga dan rumah sakitnya dan bahkan Kabupaten juga menghendaki JKBM, tapi ada undang – undang yang mewajibkan seluruh jaminian kesehatan daerah harus berintegrasi ke dalam JKN,” jelas Pastika yang menyebabkan dirinya merasa dilema dikarenakan jika Undang – undang tersebut ditabrak maka hal tersebut termasuk ke dalam melanggar undang – undang, oleh karena itu Pastika akan melakukan kajian ulang terhadap kondisi tersebut. 

“Kalau dewan sepakat bertahan di JKBM, dan semuanya sepakat, saya akan tabrak undang – undang itu, tapi sekarang bagaimana kelanjutannya, itu persoalanya,” imbuh Pastika yang menegaskan akan meminta pendapat pihak pusat dalam memecahkan permasalahan tersebut. 

“Mudah – mudahan ini bisa kita pecahkan apa saya harus ke pusat meminta pendapat pusat sehingga ada hitam diatas putih karena besok – besok saya bisa dituntut orang,” pungkasnya.

Selain persoalan JKBM yang belum tuntas , dalam rapat tersebut juga dibahas tentang musibah kebakaran saat Pesta Kesenian Bali yang menimpa 22 stand pengrajin. Menurut salah satu anggota dewan dari Komisi IV, Nyoman Parta menyatakan ke 22 pengrajin tersebut mendatangi DPRD Provinsi Bali untuk menyampaikan aspirasinya dikarenakan sampai saat ini mereka belum mendapat penangan dan bantuan sama sekali dari pemerintah. Mereka menanyakan kenapa acara sebesar tersbut dan bahkan bertaraf internasional namun stand – stand nya tidak ada asuransi sama sekali. Ia juga menjelaskan pihak pengrajin tersebut menginginkan dana retribusi stand sebesar 5 juta agar bisa dikembalikan ditambah mengganti baiaya produksi mereka, mengingat mereka tersebut turut serta menjaga dan melestarian budaya Bali.

Menanggapi hal tersebut, Pastika menyatakan akan segera melakukan kajian sehingga bisa membantu ke 22 pengrajin tersebut tanpa masalah di kemudian hari, “Jangan sampai kita kasi bantuan malah terjadi masalah setelahnya karena melanggar peraturan,” tegas Pastika yang menurutnya segala hal saat ini harus sesuai dengan norma, prosedur, standar dan kriteria (NPSK). Menurut Pastika paling memungkinkan untuk membantu mereka dengan menggunakan dana tidak terduga atau dana bencana sedangkan dana darurat tidak ada di Pemprov Bali. 

“Dana post mayeur itu tidak ada,  paling memungkinkan dengan dana tiak terduga atau dan bencana, dan itu ada ketentuannya, siapa saja yang bisa kita kasih, nanti kalau tidak tepat penggunaanya saya yang salah,” pungkas Pastika. 

Kedepan Pastika mengharapkan hal – hal atau masalah – masalah seperti ini dapat di lakukan evaluasi dan melakukan persiapan – persiapan untuk menanggulangi permaslahan yang sama kedepannya misalnya dengan menyediakan asuransi bagi nstand – stand yang ada di Pesta Kesenian bali.

Sementara itu Perwakilan Fraksi PDIP Nyoman Adnyana mengaharapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk memanfaatkan dan melihat potensi – potensi di bidang pariwisata yang dapat dijadikan prioritas sehingga terdapat destinasi – destinasi pariwisata baru di Bali yang diaharapkan mampu untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Ia juga menginginkan kondisi keamanan Bali agar lebih diintensifkan mengingat banyak terjadi teror di beberapa wilayah yang memungkinkan hal tersebut bisa masuk ke Bali karena kemanan tersebut sangat berpengaruh dengan pariwisata Bali. Tindak lanjut temuan BPK juga diharapkan agar segera dilakukan walaupun nilainya bukan bersifat materiil namun pihak eksekutif diharapkan menaruh perhatian penuh terhadap temuan tersebut dan kedepannya diharapkan temuan – temuan tersebut dapat dikurangi dan bahkan tidak ada sama sekali.

Rapat gabungan yang dipimpin langusng oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com