Puja Erawan: Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/1/16

Puja Erawan: Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah



Buleleng, Dewata News.com  Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangnan daerah sangat tergantung dengan kemampuan anggaran / keuangan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
                                                                    

Berbicara masalah PAD, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan dalam perbincangan khusus dengan Dewata News mengakui, tidak terlepas dengan sumber-sumber pendapatan yang memberikan kontribusi terhadap PAD.

Apa saja yang memberikan kontribusi PAD? Kadispenda Ida Bagus Puja Erawan menyimak peran Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. 

Pejabat pengelola ”dapur” PAD yang dua kali sekaligus diberikan masa perpanjangan kepemimpinan di Dispenda Buleleng menyimak perjalanan PAD selama 5 tahun.

Jika pada tahun 2012 PAD dipatok Rp116 Miliyar lebih, meningkat menjadi Rp144 Miliyar lebih pada tahun 2013, dan tahun 2014 ditingkatkan secara drastis jadi Rp209 Miliyar, serta tahun 2015 ditarget Rp264 Miliyar lebih. Dalam tahun anggaran 2016 ini, target PAD sebesar Dp273,607 Miliyar mengalami kenaikan sebesar 3,40% dari tahun 2015.

Menurut Ida Bagus Puja Erawan, rencana proyeksi PAD sesuai RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2016 sebesar Rp281,216 Miliyar, berarti target induk tahun 2016 masih kurang sebesar Rp7,7 Miliyar.

Karena itu, Kepala Dispenda Ida Bagus Puja Erawan meminta kepada SKPD penyandang PAD untuk menyampaikan data perubahan dan berinovasi meningkatkan PAD, sehingga dalam anggaran perubahan bisa melampaui target RPJMD diatas Rp290 Miliyar.

Selaku Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan selalu mempunyai rasa optimisme dalam melaksanakan tanggungjawabnya pencapaiian target PAD, seperti lima tahun sebelumnya.

Caranya? Kepala Dispenda Buleleng ini ternyata sudah memiliki strategi maupun kebijakan dan upaya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Rasa optimisme Kepala Dispenda Buleleng itu, bertolak dari realisasi PAD hingga pertengahan bulan Mei 2016. 

 Dari target PAD Kabupaten Buleleng Tahun 2016 dengan kisaran Rp273.607.818.450,64 ternyata pada Triwulan I sudah terealisasi Rp72.823,693.834,41 atau 26,62%  Sebab sesuai Perbup nomor 81 tahun 2016 realisasi pada Triwulan I dipatok 15% dari target, sementara pencapaian Triwulan I Tahun 2016 sudah 26,62%

Puja Erawan juga merinci strategi yang ditempuh dalam meningkatan pendapatan daerah, di antaranya melalui perbaikan manajemen terhadap semua potensi pendapatan daerah. Lainnya, melalui peningkatan investasi dengan membangun iklim usaha yang kondusif. Bahkan, menurut Puja Erawan, melalui pendataan terhadap rumah kost perlu dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan penerimaan Pajak Hotel.

Puja Erawan juga memaparkan kebijakan yang diambil sebagai upaya meniingkatan pendapatan daerah, di antaranya dengan menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Terkait kebijakan peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan pendapatan daerah, dengan memasang sarana online atau tiping box di 80 pengusaha hotel dan restoran yang ada di kabupaten belahan Utara pulau Dewata itu.

Menurut Puja Erawan, membangun sistem E-Monitoring pajak daerah dengan BPD, sehingga akhirnya bisa diharapkan dapat meminimalisasi tingkat kekeliruan wajib pajak dalam menyampaikan laporan transaksinya pada Dispenda.

Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan mengakui, sebelumnya pihaknya telah menggunakan system pajak online terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) yang beroperasi secara penuh sejak tahun 2015, kendati memang masih ada wajib pajak melaksanakan secara manual sistem, baik melalui LPD maupun perbankan yang ditunjuk melayani pembayaran PBB.

”Online itu tidak bisa menjawab semuanya, sehingga Dispenda tetap memberikan akses manual sistem maupin melalui IT dengan online sistem. Dengan online sistem bisa termonitor transaksi mereka, khususnya bagi pengusaha hotel dan restoran ketika tamu melakukan pembayaran di restoran maupun hotel,” ungkap Ida Bagus Puja Erawan.


Melihat data perkembangan tingkat capaian PAD Kabupaten Buleleng dan proporsinya terhadap APBD secara keseluruhan dapat dikatakan, bahwa apa yang ditargetkan dalam RPJMD Kabupaten Buleleng khusus terkait pendapatan asli daerah sampai dengan tahun 2015 sudah terpenuhi.

”Tahun 2016, bila langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi dapat berjalan dengan baik dan terarah, maka pencapaian Rp290 Miliyar lebih akan dapat direalisasikan,” jelasnya.

Pencapaian ini, lanjut Puja Erawan, dimaksudkan untuk mendukung penuh program kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Buleleng sebagaimana diimplementasikan dalam program 12 PAS.

Pejabat pengelola ”dapur” PAD yang dua kali sekaligus diberikan masa perpanjangan kepemimpinan di Dispenda Buleleng ini akan ”merdeka” akhir tahun 2016 ini mengakhiri tugas dan tanggungjawabnya sebagai birokrasi tulen.

”Kebebasan” dari keterikatan berbagai aturan tugas birokrat akan benar-benar dimanfaatkan, Ida Bagus Puja Erawan bersama keluarga untuk menikmati udara bebas di Negara Eropah.

Sosok Atuaji murah senyum dan tingginya rasa loyalitasnya dari Geria Mambal, Badung ini sejak 21 April 2016 resmi menempati Geria Bondol,di Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. 

Sementara Geriya Bisma yang rancangan awal sebagai ”Geriya Bekung” di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal sepi dari kicauan burung peliharaannya. Tir.—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com