Mulai 21 Juni, KPU Buleleng Buka Pendaftaran Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/21/16

Mulai 21 Juni, KPU Buleleng Buka Pendaftaran Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS


Buleleng, Dewata News.com — Mulai hari Selasa, tanggal 21 Jumi 2016 KPU Kabupaten Buleleng memberikan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat yang berniat menjadi penyelenggara Pilkada Buleleng Tahun 2017, baik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),   Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
 
Caranya? Berusia paling rendah 25 tahun dan berpendidikan paling rendah SMA dan sederajat yang dibuktikan engan fotokopi KTP, fotokopi ijazah yang dilegalisir pejabat berwenang, serta berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.  Selain itu, berbagai persyaratan lainnya sebagai ketentuan umum yang harus disertakan melengkapi usulan untuk direkrut menjadi PPK,, PPS dan KPPS.
 
Dan yang terpenting, jelas Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, belum pernajj menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS (periode 2005-2009 dan 2010-2014). ”Hal ini sesuai surat edaran (SE) KPU No.183/KPU/IV/2015 tanggal 27 April 2015 untuk memenuhi system demokrasi, sehingga tidak itu-itu saja,” kata Suardana didampingi anggota KPU lainnya pada jumpa pers di Singaraja, Senen (20/06) siang.
 
Ia menjelaskan, ketentuan umum menyangkut persyaratan dan pemenuhan persyaratan proses pembentukan keanggotaan PPK, PPS dan KPPS, termasuk jadwal waktu pelaksanaan pemilihannya dapat dilihat melalui papan pengumuman di kecamatan, website serta media cetak maupun elektronik. ”Pengumuman pendaftran dan penerimaan berkas calon angota PPK, PPS dan KKPS dari 21 Juni hingga 27 Juni 2016,” imbuhnya.
 
Ketua KPU Buleleng Gede Suardana berharap, dengan adanya peningkatan jasa honorarium bagi panitia penyelenggara, baik tingkat PPK, PPS maupun KPPS akan semakin menarik perhatian masyarakat dalam rekrutmen dimaksud.
 
Hanya saja, ia menekankan, ada yang berbeda dalam pelaksanaan rekrutmen kali ini, karena adanya regulasi yang mengharuskan kegiatan rekrutmen ini diumumkan secara terbuka dan mendapatkan masukan atau tanggapan masyarakat.
 
“Proses rekrutmen kali ini lebih terbuka karena pendaftarannya di buka dan diumumkan seluas-luasnya,dan selanjutnya kami harus menerima tanggapan masyarakat. Tapi kami minta tanggapannya yang bertanggungjawab dalam arti jelas, siapa yang menyampaikan dan disertai identitas,” jelas Gede Suardana. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com