Tujuh Bulan di Buleleng, Harry Haryadi Ditarik Mabes Polri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/11/16

Tujuh Bulan di Buleleng, Harry Haryadi Ditarik Mabes Polri


Buleleng, Dewata News.com —  Hanya dalam hitungan bulan, tepatnya tujuh bulan mengantarkan berbagai keberhasilan jajaran Polres Buleleng,di antaranya sukses yang terakhir ketika dilancarkan Operasi Bersinar 2016 dengan menangkapi pengedar dan pelaku penyalahgnaan narkoba, AKBP Harry Haryadi Badjuri ditarik untuk menduduki salah satu jabatan di Mabes Polri sebagai Kasubbagsisbinkar SSDM Polri. Penggantinya? Adalah sosok putra dewata, AKBP Made Sukawijaya yang sebelumnya menjabat Kapores Karimun, Polda Kepulauan Riau.

Secara resmi upacara serah terima jabatan (sertijab) pimpinan Polres Buleleng itu telah dilaksanakan di Polda Bali bersamaan dengan mutasi yang dilaksanakan Pimpinan Polri untuk Kapolres Gianyar, Senen (09/05) lalu.

Khusus untuk acara tradisi pelepasan AKBP Harry secara khususnya akan dilaksanakan di Mapolres Buleleng, pada hari Kamis (12/05) jam 07.00 Wita  oleh jajaran Polres Buleleng hingga pintu gerbang.

Setelah acara tradisi akan dilanjutkan acara pisah sambut yang secara khusus pula dilaksanakan di sebuah aula hotel Banyualit, Lovina, sekitar pukul 11.00 Wita, seperti informasi yang diperoleh di Subbag Humas Polres Buleleng, Rabu (11/05).

Ditengah pergantian pimpinan ini, ternyata mencuat penyalahgunaan informasi dengan mencatut nama Kapolres yang baru oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan alasan melakukan koordinasi yang berujung meminta sejumlah uang. 

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan informasi itu, Wakapolres Buleleng, Kompol. Michael Revelindo Risakotta mengingatkan, kepada setiap personil Polres Buleleng untuk menghimbau masyarakat akan adanya potensi penipuan dengan mencatut nama Kaporles Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com