Di Buleleng, Tajam di Narkoba Tapi Tumpul di Tajen dan Togel - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/11/16

Di Buleleng, Tajam di Narkoba Tapi Tumpul di Tajen dan Togel



Oleh: Made Tirthayasa *

GENCARNYA Polres Buleleng melaksanakan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang dengan digelindingkannya Operasi Bersinar 2016 menangkap para pelaku ke balik jeruji besi, ternyata tidak diiringi dengan pemberantasan segala bentuk judi. Kendati ada, hanya satu-dua orang pengecer togel tapi jenis judi lainnya masih tetap eksis, seperti mendapat perlindungan dari jeratan hukum.

Gencarnya menggerebeg dan menangkapi pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Buleleng tumpul terhadap berbagai jenis perjudian, apakah itu jenis tajen atau sabungan ayam, togel, maupun judi jenis lainnya.

Judi togel masih beredar bebas di masyarakat gumi Den Bukit di kabupaten ujung utara Bali ini. Bahkan jajaran Polres Buleleng belum berhasil menggulung pengecer apalagi pengepul togel. Begitu juga maraknya permainan judi sabungan ayam atau lebih dikenal dengan sebutan tajen nyaris tak tersentuh aparat korp berbaju cokelat ini.

Kritikan tersebut mewacana di masyarakat yang menyatakan, polisi di Buleleng dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Harry Haryadi Badjuri dalam 7 bulan terakhir ini pilih kasih terhadap keberadaan judi. Sejak hari Senen, tanggal 09 Mei 2016, Haryadi sudah resmi ditarik ke Mabes Polri dengan jabatan Kasubbagsisbinkar SSDM Polri.

Sementara penggantinya mantan Kapolres Karimu, Polda Kepulauan Riau, yakni AKBP Made Sukawijaya. Diharapkan, Kapolres Buleleng yang baru, terlebih dari seorang putra dewata, Bali ini  mampu menegakkan hukum memberantas segala bentuk perjudian.

"Masyarakat meminta agar segala macam bentuk judi diberantas," ujarnya.

Kalau memang mau memberantas judi secara menyeluruh, jangan hanya pengecer togel, tapi yang lebih besar didatangani kalangan masyarakat bebotoh yang ”padat” uang  beredar di arena tajen.

Dari pengalaman bebotoh yang sering keluar masuk arena tajen diperoleh keterangan, bahwa untuk bisa melihat ayam bertarung di arena yang mendapat penjagaan ketat, harus mengocek uang Rp50 ribu. Dari uang sebesar itu, berawal dari parker motor, masuk ke arena dan memperoleh tempat duduk.

"Kalau yang berwenang mau menegakkan pasal 303 KUHP, tajen dengan taruhan uang besar itu juga harus diberangus”.

Dari pengamatan di lapangan, dalam empat bulan belakangan ini, jajaran Polres Buleleng tidak penah menangkap kasus judi tajen. Padahal, arena tajen yang representatip ada ditengah-tengah kota, tidak jauh dari Polsek Singaraja.

Sementara itu, juga terkapling adanya arena tajen di wilayah hukum Polsek Sukasada, dan bahkan arena tajen yang tak pernah sepi dikunjungi bebotoh dari luar Buleleng, khususnya dari wilayah Kintamani, yakni yang ada di Desa Bengkala. Dari jalan jurusan Kubutambahan-Bila-Tamblang-Kintamani, keramaian para bebotoh di arena tajen di wilayah yang dikenal potensi warga kolok ini kelihatan tampak jelas.

Terkesan Buleleng bebas dari perjudian. Namun kenyataanya judi jenis tajen, kupon togel dan jenis lainnya, seperti kartu domino dan cekian melalui permainan cong maupun cap jeki tetap ada. Dan permainan bola adil masih aman menggelinding.

*) Pemred Dewata News.com

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com