Bupati PAS: Pencapaian Target PAD Buleleng Triwulan I 2016 Membanggakan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/12/16

Bupati PAS: Pencapaian Target PAD Buleleng Triwulan I 2016 Membanggakan

                              
                   Kadispenda Buleleng IB Puja Erawan (tengah) ketika memaparkan 
                                     penerimaan PAD Triwulan I Tahun 2016
Buleleng, Dewata News.com —  Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan rasa bangga, terkait pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Triwulan I Tahun 2016 telah melampaui target penerimaan minimum, yakni 26,62%. Sementara target penerimaan minimum pada Triwulan I sebesar 15%. 

”Seperti dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda), PAD Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 10 Mei 2016 sudah terealisasi sebesar Rp72.823.693.834,41 atau 26,62%,” kata Bupati PAS melalui sambutan tertulis dibacakan Assisten III Setda Kabupaten Buleleng Ketut Asta Semadi pada Rapat Evaluasi PAD Triwulaan I Tahun 2016 di ruang pertemuan Dinas Pendapatan (Dispenda) Buleleng, Singaraja, Kamis (12/05).

    Pada kesempatan itu, Bupati PAS mengajak Kepala SKPD/BUMN/BUMD yang menjadi Penanggungjawab Penerimaan PAD Tahun 2016 hendaknya terus berupaya untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, sehingga nantinya apa yang telah diprogramkan dalam APBD Tahun 2016 dapat terlaksana.
                                                                   
     ”Kami mengharapkan, khususnya para SKPD Penanggungjawab PAD agar tetap berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam menggali potensi-potensi, baik melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD.               
                            Diantara perwakilan SKPD dan BUMD yang mengikuti Rapat Evaluasi PAD 
                                   Triwulan I Tahun 2016 di ruang pertemuan Dispenda Buleleng
    Sementara itu, Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan secara sistematis memaparkan gambaran umum Penerimaan PAD. ”Berbicara masalah PAD tidak terlepas denan –sumber-sumber pendapatan yang memberikan kontribusi terhadap PAD, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” kata IB. Puja Erawan.

   Satu-satunya pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Buleleng yang sekaligus mendapat perpanjangan jabatan dua kali ini, Ida Bagus Puja Erawan akan melepas atribut birokrasi selaku PNS pada akhir tahun 2016 mendatang. Ia kembali menyimak, realisasi Penerimaan PAD Tahun 2016 sampai dengan 10 Mei 2016 sebesar Rp72.823.693.834,41 atau 26,62% dari target Rp273.607.818.450,64. 
                                       Suasana Rapat Evaluasi PAD Triwulan I Tahun 2016.
    Menurut IB.Puja Erawan, ada 10 jenis pajak yang mendongkrak Penerimaan PAD, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parker, pajak air tanah, pajak sarang burung wallet, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB. Selain itu, dari potensi retribusi pemakaian kekayaan daerah, pendapatan penyewaan KM/WC serta pendapatan penyewaan kios/los dan pendapatan denda pajak.

    Ia tidak menampik tiga potensi dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, pendapatan penyewaan KM/WC serta pendapatan penyewaan kios/los hingga Triwulan I ini realisasinya masih nihil.

     Ia mengaku, mulai tahun 2016, Dispenda Buleleng sudah menyiapkan perangkat berupa Perda dan SOP (Standar Operasioal Prosedur) maupun sarana dan prasarana, di samping SDM yang professional. Bahkan, untuk tahun ini sudah dioperasionalkan pembayaran pajak dengan online system pada pembayaran PBB P-2, serta Pajak Hotel dan Restoran. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com