Atasi Penyelundupan Penyu Hijau, Polisi Awasi Perairan Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/30/16

Atasi Penyelundupan Penyu Hijau, Polisi Awasi Perairan Buleleng


Buleleng, Dewata News.com  – Sebanyak 28 penyu hijau hasil selundupan, yang berhasil diamankan Satpol. Air Polres Buleleng bersama Kepolisian Polsek Tejakula, di wilayah perairan Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng, kini dilepas Kepolisian Polres Buleleng di laut lepas kawasan perairan Pos I Pulau Menjangan, Buleleng, Minggu (29/05).

Sebelumnya, sebanyak 29 penyu hijau hasil selundupan berhasil diamankan pihak Kepolisian Buleleng. Namun 1 ekor penyu hijau dinyatakan meninggal. Sehingga, 28 penyu yang bisa dilepas. Sebanyak 50 orang melakukan pelepasan penyu hijau yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sukawijaya beserta jajaran Kepolisian lainnya.

Dalam kesempatan ini, pelepasan penyu hijau jug diikuti  Dinas Perikanan dan Kelautan Buleleng, KP3, Balai Karantina Gilimanuk, KSDA Buleleng, PSDKP, Anggota Polair Polres Buleleng, beserta sejumlah wisatawan mancanegara yang saat itu ikut melepas penyu hijau tersebut. 

Kapolres Sukawijaya mengatakan, Kepolisian Polres Buleleng bersama Dinas terkait sengaja melepas penyu hijau tersebut di kawasan perairan Pulau Menjangan. Sebab menurutnya, kawasan perairan Menjangan merupakan kawasan konservasi yang dilindungi Pemerintah, sehingga keamanannya sangat terjamin.

“Sekarang kami melepas 28 ekor penyu hijau dari sebelumnya 29 karena satu mati, kami ingin penyu-penyu ini kembali ke habitatnya. Perlu diketahui, penyu hijau ini tergolong langka dan harus dilestarikan. Untuk itu, pemerintah melindungi keberadaan populasi penyu hijau,” kata Sukawijaya, usai melepas penyu hijau tersebut. 

Diakuinya juga, kawasan perairan Buleleng yang luas tentunya diduga menjadi kawasan penyelundupan penyu hijau, lewat jalur laut. Untuk itu dirinya meminta, Satpol. Air untuk lebih meningkatkan pengawasan laut, untuk mencegah terjadinya penyelundupan penyu ataupun hal lainnya lewat jalur laut Buleleng.

“Kepolisian dalam hal ini Polres Buleleng akan meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir laut Buleleng, dan akan kami melakukan penggalangan terhadap masyarakat, dengan memberikan himbauan bahwa penyu itu dilindungi, karena jujur saja masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan binatang mana saja yang dilindungi,” jelasnya. 

Sukawijaya juga menambahkan, pihak Kepolisian akan terus berupaya mencegah terjadinya penyelundupan penyu yang saat ini mulai marak di Buleleng. Kendati begitu Sukawijaya juga menegaskan, meskipun sarana minim hal itu tidak menjadi alasan, untuk tidak bisa menangkap atau mencegah para pelaku penyelundupan penyu.

“Kepolisian selalu berupaya untuk mencegah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan penyu. sarana  dan prasarana yang ada dan memang minim, tidak menjadi sebuah alasan bagi kami di Kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan. Yang jelas, kedepannya pengawasan lebih ditingkatkan lagi,” pungkas Sukawijaya. (DN ~ PB).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com