Dua Siswi SPN Singaraja Diduga Hamil - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/10/14

Dua Siswi SPN Singaraja Diduga Hamil


Illustrasi stress


Buleleng, Dewata News.Com - Selain karena kehamilan, ternyata ada juga siswa Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Singaraja yang diketahui bermasalah, karena terdeteksi mengidap gangguan jiwa berat, yaitu psikosis atau orang awam biasa menyebutnya sebagai gila.

     Menurut Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali, AKBP Is Sarifin, siswi SPN Singaraja yang psikosis itu juga berasal dari NTT (Nusa Tenggara Timur).

     "Saya lupa kapan tanggalnya siswi yang menderita psikosis itu dipulangkan ke daerah asalnya. Yang jelas, baik hamil maupun psikosis sama-sama tidak ditolerenasi untuk mengikuti pendidikan di SPN,” kata Sarifin.

Kedua Siswi SPN Singaraja Diketahui Mengalami Anemia
     Dua siswi Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja yang diduga hamil saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Bali di Denpasar, Bali, Selasa(9/9).

    "Saat ini mereka diinapkan, rencananya malam ini akan ada pemeriksaan dari tim Rumah Sakit  Trijata. Yang dilanjutkan pemeriksaan kembali oleh tim Irwasum. Kondisi kedua siswi saat ini mengalami anemia. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaanya saja," jelas Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol Sarifin.

Proses Pemeriksaan Kehamilan Dua Siswi SPN Dijaga Ketat
      Pemeriksaan secara intensif dua siswi Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Bali di Denpasar, Bali, (9/9/2014) terpantau mendapatkan penjagaan ketat dari petugas kepolisian.

    Penjagaan ketat terlihat di dua ruangan, yakni ruang rawat inap Tunjung dan Ruang Jepun. Kedua kamar tersebut diketahui digunakan oleh dua pelajar yang sedang menjalani pemeriksaan tes kehamilan.

     Dari pantauan, sejumlah personel kepolisian berseragam lengkap terlihat hilir mudik rumah sakit mengenakan atribut bertuliskan SPN Singaraja.

    Saat hendak dikonfirmasi, mereka hanya terdiam dan menggelengkan kepala saja dan enggan berkomentar
                                                                    
Ilustrasi

Diduga Hamil Dua Pelajar SPN Jalani Pemeriksaan

     Diduga hamil, dua siswi Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja Bali menjalani pemeriksaan secara intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Bali di Denpasar, Bali, (9/9).

     Dari informasi yang dihimpun, kedus siswi tersebut merupakan pelajar di SPN Singaraja tengah hamil 7 bulan dan 4 bulan, dengan inisial IL dan BD.

    "Keduanya saat ini masih kita tes. Apakah benar hamil atau tidak," Jelas Kombes Pol Sarifin, Kepala RS Bhayangkara Trijata Denpasar,  Selasa (9/9).

Ada Yang Salah Dalam Sistem Rekrutmen
     Menanggapi adanya siswa Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Singaraja yang diketahui hamil dan mengalami gangguan jiwa, mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Bali.

     Kepolisian, menurut Ombudsman, harus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui mengapa hal tersebut bisa terjadi. Bisa dikatakan, kasus kehamilan dan psikosis yang dialami siswi SPN Singaraja merupakan kecolongan dari pihak kepolisian.

    "Pola rekrutmen mereka dulu bagaimana? Kalau memang hamil sebelum mendaftar kan seharusnya tidak diterima, karena dari segi kesehatan sudah tidak memungkinkan," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Selasa (09/09).

   Menurut Umar, ada yang salah dalam sistem rekrutmen anggota kepolisian, sehingga kasus seperti kehamilan dan gangguan jiwa berat di SPN bisa tak terpantau lebih dini dalam proses seleksi awal.

    Padahal, seleksi untuk menjadi peserta pendidikan kepolisian semestinya meliputi tes kesehatan fisik/jasmani dan tes mental-kejiwaan.

    Ombudsman meminta kepolisian berani memberikan sanksi jika ada oknum yang bermain dalam proses rekrutmen. Demikian juga, kata Umar, kepolisian harus berani mencabut status dua siswi tersebut sebagai calon polisi.(DN~*)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com